Minggu, 12 April 2026

Malang Raya

Cawali Malang Baru Pulang Setelah Tim KPK Geledah Rumahnya Selama 2 Jam

TIM KPK GELEDAH RUMAH ABAH ANTON. Selama dua jam penggeledahan, ternyata Anton tidak di dalam rumah tersebut. Begini reaksi dia-->>

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
PENGGELEDAHAN - Polisi berjaga saat Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Malang non aktif, M Anton, di Jalan Tlogo Indah, Kota Malang, Selasa (20/3/2018). Penggeledahan ini menyusul pemeriksaan sejumlah anggota DPRD terkait pengembangan kasus korupsi pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015 yang menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, MAW sebagai tersangka. 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Calon Wali Kota Malang, M Anton, tidak mau memberikan komentar kepada wartawan usai para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jl Tlogo Indah No 16, Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (20/3/2018).

Anton tidak mengikuti dua jam penggeledahan di dalam rumahnya.

Wali Kota Malang non aktif itu terlihat tiba di rumahnya sekitar 10 menit setelah penyidik KPK meninggalkan rumahnya.

Anton datang bersama istrinya, Dewi Farida. Pasutri ini sama-sama memakai baju berwarna kuning.

Anton tidak mau memberikan pernyataan meskipun belasan wartawan bertanya kepadanya.

"Sik, sik ya," ujarnya singkat sambil memasuki pelataran rumahnya.

Hingga pukul 16.30 wib, Anton tidak mau menemui wartawan yang menunggunya.

"Abah istirahat," ujar seorang anggota tim pemenangan Anton, Dimyati.

Penyidik KPK menggeledah rumah Anton selama dua jam. Namun penyidik tidak membawa apapun dari rumah tersebut.

Calon Wali Kota Malang, M Anton, saat tiba di rumahnya usai para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jl Tlogo Indah No 16, Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (20/3/2018).
Calon Wali Kota Malang, M Anton, saat tiba di rumahnya usai para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jl Tlogo Indah No 16, Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (20/3/2018). (sri wahyunik)

Penggeledahan ini merupakan lanjutan pemeriksaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved