Kamis, 16 April 2026

Malang Raya

Delapan Bulan, Dua Ketua Dewan Kota Malang jadi Tersangka Korupsi

KETUA DPRD KOTA MALANG jadi tersangka korupsi. Penggantinya, tersangka korupsi pula. KPK juga melanjutkan penggeledahan, hari ini.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
PENGGELEDAHAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper merah usai melakukan penggeledahan di rumah wakil Ketua DPRD Kota Malang, HM Zainuddin di Jalan Prof Moch Yamin, Kota Malang, Rabu (21/3/2018). KPK menetapkan 19 tersangka baru dalam kasus suap pembahasan APBD-P TA 2015. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggedalah sejumlah rumah anggota DPRD Kota Malang, Rabu (21/3/2018).

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, penyidik lembaga anti rasuah itu menggeledah tiga rumah anggota dewan.

Salah satunya adalah rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainuddin di Jl Prof M Yamin IV / 26 Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen. Penyidik menggeledah rumah itu selama satu jam mulai pukul 12.00 Wib hingga 13.00 Wib.

Pantauan SURYAMALANG.COM, sekitar enam petugas KPK masuk ke rumah itu. Zainuddin mendampingi satu jam penggeledahan itu. Kata Zainuddin ada tiga ruangan yang diperiksa penyidik. Penyidik juga memeriksa laptop anaknya dan ponsel miliknya.

Zainuddin termasuk satu anggota dewan dalam 18 orang daftar tersangka. Ketika ditanya apakah dirinya menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka, Zainuddin mengaku tidak pernah mendapatkannya.

"Hanya tahunya dari media. Tidak pernah mendapat surat, atau membaca surat itu sendiri," ujar Zainuddin setelah penyidik KPK meninggalkan rumahnya.

Ketika ditanya apakah dia menerima pemberian uang dari mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono, Zainuddin menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang itu.

"Tidak pernah ada itu, tidak ada. Saya ndak ada. Ketika itu saya tidak terlalu fokus pada rapat-rapat karena saya konsentrasi di haji. Tahun itu (2015) saya memang datang ke Pak Arief (mantan ketua dewan M Arief Wicaksono). Saya silaturahmi karena mau hari raya, sekaligus izin saya konsentrasi mengurusi haji," ujar Zainuddin.

Beberapa kali ia menegaskan kalau dirinya tidak pernah menerima uang suap seperti yang disebutkan oleh KPK. Uang suap sebesar Rp 600 juta oleh Arief yang didapatkan dari Jarot Edy Sulistyono (mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum) didistribusikan ke 18 anggota DPRD Kota Malang. Salah satunya Zainuddin hingga akhirnya KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Terkait status hukumnya sebagai tersangka, Zainuddin mengaku menghormatinya. "Saya akan menghormatinya, akan menjalaninya. Tidak mungkin akan saya lawan, malah kayak wong gendeng saja," tegasnya.

Dia mengaku juga tidak akan menyewa pengacara. Ia menegaskan partainya, Partai Kebangkitan Bangsa mendukung penuh dirinya. Zainuddin sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran di DPRD Kota Malang.

Dari pengamatan SURYAMALANG.COM, 18 orang yang menjadi tersangka itu duduk di jabatan Badan Anggaran, ketua fraksi, juga ketua komisi.

Setelah menggeledah rumah sejumlah orang, penyidik KPK akan meneruskan pemeriksaan di Polres Malang Kota. Zainuddin mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain di Polres Malang Kota, Kamis (22/3/2018). Zainuddin menyebut salah satu tersangka yang dia ingat adalah Imam Fauzi.

Imam Fauzi, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang juga disebut sebagai salah satu tersangka oleh KPK. Imam tidak menjawab pesan yang dikirimkan SURYAMALANG.COM.

Selama ini Imam dikenal sebagai anggota dewan yang ramah dan cekatan menjawab pertanyaan dari wartawan, baik secara langsung ataupun melalui telepon juga pesan singkat.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved