Malang Raya

Antrean e-SIM di Polres Malang Kota untuk Bulan ini Sudah Penuh

KASAT LANTAS POLRES MALANG KOTA: Kami masih menyediakan nomor antrean manual. Ada 50 nomor tiap hari, jadi bisa diambil langsung.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri didampingi Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho meninjau ruang pelayanan E SIM di Satpas Polres Malang Kota. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Aplikasi e-SIM (electronic Surat Izin Mengemudi) yang diluncurkan Satlantas Polres Malang Kota mendapat respons positif masyarakat. 

Hingga Kamis (22/3/2018), aplikasi itu sudah diunduh 1.000 kali oleh pengguna smartphone berbasis Android.

Karena banyaknya peminat, permohonan pembuatan SIM baru untuk bulan Maret ini penuh.

Pemohon pun harus sabar hingga awal April 2018 untuk mendapatkan nomor antrean secara digital.

Seorang warga asal Sumbersari, Kota Malang, Rahmat, mengaku harus bersabar karena permohonan membuat SIM baru dibuka kembali pada April mendatang. Hal itu ia ketahui setelah mencoba mengambil antrean melalui e-SIM Makota.

"Sudah penuh, baru bisa bulan depan," katanya, Kamis (22/3/2018).

Sama halnya dengan Ali Sofyan Hadi, warga Lowokwaru yang ingin membuat SIM A baru melalui aplikasi.

"Saya sudah coba, memang penuh dn ada keterangan disuruh sabar sampai April," ujarnya.

Ali berharap, aplikasi yang menurutnya bermanfaat dan mempermudah layanan itu lebih diperbanyak jumlah antreannya.

Menanggapi banyaknya peminat pemohon SIM baru tersebut, Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho, mengatakan, memang kuota pemesanan nomor antrean sudah habis di bulan ini.

Ia meminta masyarakat bersabar hingga April.

Namun, Satlantas Polres Malang Kota masih menyediakan pengambilan nomor antrean secara manual dengan datang ke Satpas SIM Kota Malang.

"Kami masih menyediakan nomor antrean manual. Ada 50 nomor tiap hari, jadi bisa diambil langsung," ujarnya.

Ada ratusan masyarakat yang melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM baru di Satpas Polres Malang Kota.

Kehadiran e SIM dinilai mampu mengurangi jumlah antrean karena warga bisa mengambil nomor antrean melalui aplikasi yang bisa diakses dari rumah. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved