Malang Raya
BNN Kota Batu Bangun Rutan Khusus Pengguna Narkoba
Kepala BNN Kota Batu, AKBP Heru Cahyo Wibowo mengatakan, dibangunnya Rutan khusus pengguna narkoba ini untuk mempermudah penanganan kasus
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Badan Narkotika nasional (BNN) Kota Batu bakal membangun rumah tahanan (Rutan). Rutan yang dikhususkan untuk pengguna narkoba ini akan dibangun di belakang Kantor BNN Kota Batu, di Jalan H Sutan Hasan Halim, Kelurahan Sisir.
Kepala BNN Kota Batu, AKBP Heru Cahyo Wibowo mengatakan, dibangunnya Rutan khusus pengguna narkoba ini untuk mempermudah penanganan kasus.
Karena sejauh ini, setiap ada razia dan penangkapan pengguna narkoba di Kota Batu penahanan masih dititipkan di Polres Batu.
"Beberapa waktu lalu kunjungan dari BNN Provinsi Jatim mendukung kami untuk membangun Rutan. Menurut mereka, BNN Kota Batu ini sudah mampu menangani kasus sendiri," kata Heru, Jumat (23/3/2018).
Ia mengatakan masih belum tahu berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Rutan ini.
Heru menjelaskan apabila ada penangkapan pengguna narkoba, baik itu dilakukan oleh BNN Batu maupun Polres Batu, bisa ditaruh di Rutan tersebut. Tujuannya, agar pengguna narkoba ini akan mendapatkan rehabilitasi khusus.
Tidak hanya itu, Rutan ini nantinya juga menjadi wadah sosialisasi tentang bahaya narkoba.
"Mempermudah kami melakukan penyidikan, memberikan imbauan sosialisasi, memberikan pelatihan kepada pengguna narkoba. Agar pengguna ini tidak kembali mengonsumsi narkoba," imbuh Heru.
Heru mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, terkait adanya rutan khusus narkoba ini. Rutan ini juga menggandeng dinas Pemkot Batu untuk mempermudah rehabilitasi dan sosialisasi bahaya narkoba, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Kasi Rehabilitasi BNN Kota Batu, Rose Iptriwulandhani mengatakan, sampai saat ini perwakilan satu tenaga ahli dari setiap Puskesmas dilatih untuk penanganan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu narkoba.
Tenaga yang dilatih itu nanti, kata Rose akan dijadikan sebagai konselor assesor rehabilitasi. Ada 30 residen yang akan direhab di tiga puskesmas itu. Biaya rehab ini tidak dibebankan kepada pecandu, melainkan dari biaya pusat.
"Ini untuk menangani pecandu narkoba yang tidak berat. Kami bisa membantu penanganan pasien ditingkat awal," kata Rose.
Apabila jumlah residen nanti melebihi 30 orang, BNN Kota Batu tetap mengusahakan memberikan biaya rehabilitasi secara gratis. Untuk kelengkapannya, diserahkan ke setiap puskesmas masing-masing. Seperti peralatan, obat-obatan, sarana prasarana, setiap puskesmas, dikatakannya juga sudah siap.
"Nantinya, pasien rehabilitasi ini akan mendapat perawatan seperti bimbingan mental. Nah, penunjukan Puskesmas sebagai tempat untuk rehabilitasi jalan ini merupakan pertama kalinya yang dilakukan di Kota Batu," pungkas Rose.