Surabaya

Pembunuhan di Kedurus Surabaya, Istri Pukul Suami dengan Palu, Lalu Buat Sandiwara Begini

Misteri penemuan mayat Fendik Tri Oktasari, 27, dengan posisi menggantung di ruang tamu rumahnya di Sawah Gede, Kedurus, Karangpilang terkuak.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Adrianus Adhi
worldofbuzz.com
Bercak darah di kamar hotel di Tiongkok. 

"Tersangka mulai memasang tali dan menggantung korban ke usuk. Korban juga diberi earphone," tutur Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjanto saat rilis di mapolsek, Sabtu (31/3/2018).

Ketika menarik tubuh korban ke atas, penyidik mencium ada kejanggalan. Karena untuk menarik tubuh korban ke atas dibutuhkan tenaga ekstra. Apakah ada yang membantu dalam peristiwa pembunuhan korban Fendik?" tanya Surya.

"Untuk sementara, tersangka mengaku melakukan sendiri. Tapi untuk membuktikan itu kami tidak berani berandai-andai. Yang jelas penyidikan terus kami lakukan," paparnya.

Setelah Desy menghabisi dan menggantung suaminya, ia masuk ke kamar dan tidur dengan dua anaknya. Sekitar pukul 03.30 WIB Desy pura-pura teriak jika suaminya bunuh diri.

Setelah dilaporkan ke Polsek Karangpilang yang lokasinya tidak terlalu jauh dengan lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan Desy.

Langkah yang dilakukan penyidik itu karena ada beberapa kejanggalan. Yakni, korban jika dikatakan bunuh diri lututnya menempel ke lantai.

Jeratan tali sepatu tidak persis di leher tapi di dagu korban. Kepala kanan dan kiri belakang ada benjolan seperti usai dihantam benda tumpul.

"Dari kejanggalan yang ada, korban akhirnya diotopsi dan penyebab kematian bukan pada jeratan tali. Tapi akibat hantaman benda tumpul di kepala korban," jelasnya.

Dari keterangan dokter forensik, Desy yang diamankan di mapolsek akhirnya dicecar pertanyaan oleh penyidik.

"Alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam pembunuhan yang semula dilaporkan bunuh diri akhirnya terungkap," papar Kompol Noerjanto.

Tersangka saat rilis berlangsung, sempat ditanya terkait cemburu atas dugaan perempuan lain. Namun tersangka hanya menganggukkan wajahnya.

Beberapa pertanyaan saat dilontrakan apakah tidak kangen anak, ia hanya menundukkan wajahnya.

Sementara orangtua Fendik Tri Oktasari, Slamet Sari, 52, saat ditemui di Polsek Karangpilang tidak terima jika anaknya dibunuh. "Kami minta hukuman minimal seumur hidup," tandas Slamet.

Sedang ibu korban Ny Suhartatik, 49, mengatakan apabila ada masalah rumah tangga kenapa tidak dibicarakan baik-baik, seperti perceraian.

"Kenapa sampai membunuh. Apa tidak kasihan dengan anak-anaknya. Anak yang nomor satu Vicky Rasya Pratama ikut saya dan anak yang kedua Noval Dwi Eagle ikut keluarga Desy," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat olah TKP berlangsung petugas menemukan catatan buku harian korban dan istrinya.

Keduanya saling menulis ungkapan kekecewaan masing-masing. Selain itu, petugas juga menemukan surat wasiat pada selembar kertas.

Korban sendiri terjerat utang sekitar Rp15 juta. Beberapa hari terakhir korban ditagih terus oleh orang lain. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved