Malang Raya
Terkait Dugaan Suap, KPK Akan Periksa Ketua DPRD Kota Malang pada Jumat Nanti
Pemeriksaan tersangka dugaan suap APBDP 2015 Kota Malang masih berlanjut. KPK memeriksa Ketua DPRD Kota Malang pada Jumat nanti.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Sebenarnya Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim dan empat anggota DPRD menjalani pemeriksaan KPK sebagai sebagai tersangka pada Kamis (29/3/2018).
Namun, Hakim beserta empat anggota itu mengajukan surat penundaan pemeriksaan.
“Kami bukan mangkir dari panggilan KPK. Kami mengirim surat pengajuan melalui pengacara kami masing-masing,” terang Hakim kepada SURYAMALANG.COM, Senin (2/4/2018).
Alasan penundaan itu di antaranya karena berkaitan dengan sidang paripurna istimewa DPRD Kota Malang terkait HUT 104 Kota Malang.
Selain itu juga untuk menyelesaikan sederet LPJ yang diminta segera dituntaskan.
“Kami minta diundur sampai Selasa (3/4/2018).”
“Ternyata KPK mengirim undangan untuk pemeriksaan pada Jumat (6/4/2018) nanti,” papar politisi PDIP itu.
Abdul Hakim juga membacakan puisi yang ditulis anaknya.
Begini isi puisinya:
BAPAK KU
Ketika kita berbicara tentang "istiqoma".
Di rendakan tidak mungkin jadi sampah.
Disanjung tidak mungkin jadi rembulan.
Maka jangan risaukan omongan orang sebab orang membacamu dengan pemaham dan pengalaman yang berbeda.
BAPAK KU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-dprd-kota-malang-abdul-hakim_20180219_125725.jpg)