Pilkada Kota Malang
Polres Malang Kota Gandeng Netizen Kota Malang untuk Perangi Kampanye Hitam
Humas Polres Malang Kota mengajak netizen Kota Malang untuk ikut andil memerangi kampanye hitam serta hoax dengan pihak kepolisian
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Humas Polres Malang Kota bergerak aktif menangkal penyebaran kampanye hitam atau hoax saat Pilkada.
Humas Polres Malang Kota mengajak netizen Kota Malang untuk ikut andil memerangi kampanye hitam serta hoax dengan pihak kepolisian.
Senin (2/4/2018) malam, Polres Malang Kota bertemu dengan puluhan netizen Kota Malang di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Kota Malang Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.
Asfuri mengatakan, polisi menilai netizen Kota Malang memiliki peran signfikan untuk memerangi hoax dan menciptakan Kamtibmas di Kota Malang
"Terima kasih kepada Netizen yang hadir. Terima kasih juga karena telah membantu petugas Polres Malang Kota dalam memerangi hoax dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," ujar Asfuri, Senin (2/4/2018).
Menurut Asfuri, situasi politik di Kota Malang cukup kondusif pasca adanya penetapan tersangka terhadap Cawali. Namun ia juga mengantisipasi akan adanya dampak situasi politik lainnya bagi masyarakat Kota Malang terkait Kampanye Pilkada 2018.
"Kami mengajak kepada seluruh Netizen untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan kampanye hitam di media sosial. Kita harus bisa bijak menggunakan media sosial. Ayo kita perangi Hoax dan kampanye hitam," tegas Asfuri.
Dalam acara ini juga dilaksanakan deklrasi anti hoax, ujaran kebencian dan isu sara. Selain itu juga ada penyerahan piagam juara 1 Humas teraktif se Polda Jatim. Piagam itu diserahkan oleh Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni Kepada Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kapolres-malang-kota-akbp-asfuri-bersama-sejumlah-netizen-sesaat-setelah-acara-diskusi-di-bkpm_20180403_185208.jpg)