Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Gedung DPRD Kota Malang Kembali Sepi dari Aktivitas Kedewanan

Gedung DPRD Kota Malang kembali sepi dari aktivitas kedewanan. Sebab, anggota DPRD dari empat komisi sedang kunjungan kerja.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Gedung DPRD Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pasca rapat paripurna sambutan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kota Malang 2017, gedung DPRD Kota Malang kembali sepi dari aktivitas kedewanan.

Sebab, anggota DPRD dari empat komisi sedang kunjungan kerja.

“Semua anggota dewan dari empat komisi kunjungan kerja ke sejumlah daerah di luar kota mulai hari ini sampai 7 April 2018,” ujar petugas Kesekretariatan DPRD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/4/2018).

Makanya tidak ada aktivitas kedewanan di gedung tersebut sejak pagi sampai siang.

Namun, pegawai Kesekretariatan DPRD tetap bekerja seperti biasa.

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengatakan Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim sedang ada kegiatan di rumah dinasnya.

Kegiatan kedewanan dilakukan lagi mulai Senin (9/4/2018).

Agendanya adalah pembahasan LKPJ di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan setelah sambutan nota pengantar LKPJ, anggota DPRD membahas LKPJ itu di tingkat Pansus.

“Kalau pembahasan di tingkat Pansus selesai, baru paripurna kembali,” ujar Hakim, Selasa (3/4/2018).

Di tengah sepinya aktivitas kedewanan ini, enam anggota DPRD Kota Malang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/4/2018).

Enam anggota DPRD itu adalah Abdul Hakim, Sahrawi, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Sulik Lestyowati, dan Tri Yudiani.

Enam orang ini termasuk dalam 19 orang tersangka dalam perkara dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015 yang disidik KPK.

13 orang sudah ditahan penyidik KPK pekan lalu.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved