Lamongan
Gara-gara Motor di Lamongan, Penipu Antar Kota dalam Provinsi Ini Tak Bisa Lihat Anaknya Lahir
Pria Lamongan ini tidak bisa melihat anak sulungnya lahir. Semuanya bermula dari masalah motor.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Ainur Rofik (25) kemungkinan tidak bisa menyaksikan proses kelahiran anak sulungnya.
Saat ini istri pria asal Deket, Lamongan sedang mengandung usia 8 bulan.
Rofik tidak bisa menyaksikan proses kelahiran anaknya karena sedang berurusan dengan anggota Polres Lamongan.
Rofik diduga membawa kabur motor orang lain.
Sebelumnya, Rofik sudah dua kali di penjara.
Pertama kali Rofik menjalani hukuman 1, 2 tahun.
Sedangkan kedua Rofik dipenjara selama 1, 4 tahun.
Dua kali dipenjara karena kasus yang sama ini tidak membuat tersangka kapok.
Kini Rofik mengulangi lagi perbuatannya.
Namun, ulahnya berhasil diendus polisi.
Akhirnya Rofik ditangkap anggota Resmob setelah kabur enam bulan.
“Sebenarnya saya sudah mau berhenti. Karena keadaan, saya melakukan lagi,” ungkapnya.
Selama membawa kabur motor milik kenalannya, Rofik menggunakan modus yang sama.
Dalam aksinya, Rofik minta diantar ke tempat tertentu.
Begitu tiba di lokasi, tersangka meminjam motor tersebut dengan alasan untuk menjemput seseorang.