Ngawi
Pria Ngawi Ini Ajak 2 Bocah TK ke Kamar, Ulahnya Bikin Ortu Si Bocah Lapor Polisi
Pria Ngawi ini punya anak yang masih kecil. Tapi kok tega-teganya melakukan hal tak pantas ke dua teman anaknya.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, NGAWI – Anggota Polres Ngawi menangkap Sugiyanto (48) yang diduga mencabuli dua anak usia TK.
Dua korban itu berinisial DDMP (6), dan VJS (6).
Diduga warga Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Ngawi ini empat kali melakukan aksi bejatnya di rumahnya.
Aksi pencabulan itu terjadi saat dua bocah anak tetangganya itu bermain dengannya.
Tersangka membujuk agar dua korban mau masuk ke kamarnya.
“Pelaku ini punya satu anak perempuan. Anak tersangka adalah teman bermain dua korban itu.”
“Rumah orang tua dua korban itu bertetangga dekat,” Kata AKBP Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, Sugiyanto sudah dua bulan ditinggal istrinya bekerja di Jakarta.
Sejak saat itu tersangka tinggal bersama anaknya di rumah.
“Terungkapnya kasus ini setelah DDMP mengeluh kepada ibunya bahwa kelaminnya sakit.”
“Setelah didesak, korban mengungkap kejadian yang dialaminya,” terangnya.
DDMP juga mengungkap adanya korban lain, yaitu VJS.
“Dua korban mau memenuhi permintaan pelaku karena bujuk rayunya,” ungkap Kapolres Pranatal Hutajulu.
Kepada penyidik yang memeriksanya, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir.
“Kami menyita alas, dan baju dua korban,” terangnya.