Breaking News
Minggu, 12 April 2026

Malang Raya

DPT Pilgub Jatim di Kabupaten Malang Capai 1.966.373 Pemilih

KPU Kabupaten Malang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 mencapai 1.966.373 pemilih.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Malang penetapan DPT Pilgub Jatim, Kamis (19/4/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJENKPU Kabupaten Malang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 mencapai 1.966.373 pemilih.

Jumlah ini terdiri dari 979.117 pemilih laki-laki, dan 987.256 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan untuk data pemilih yang dikembalikan oleh Dispendukcapil sebanyak 417 pemilih yang tidak teridentifikasi dalam data base kependudukan setelah dilakukan pencermatan ulang oleh petugas KPU dan Dispendukcapil jumlahnya mengalami penurunan menjadi 223 pemilih.

223 pemilih tersebut dalam pencermatan secara faktual dilapangan betul tidak terdata dalam data base kependudukan dan orangnya tidak ada.

“223 data pemilih itu dicoret sebagai pemilih Pilgub Jatim,” kata Santoko kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (19/4/2018).

Warga baru memasuki usia 17 tahun, dan pensiunan TNI/ Polri tetap ada kesempatan menjadi pemilih Pilgub Jatim.

Warga itu bisa dimasukkan sebagai pemilih tambahan Pilgub Jatim sebelum coblosan di Kabupaten Malang, asal sudah memiliki KTP elektronik (EKTP).

Sesuai aturan, dalam coblos nanti semua pemilih harus membawa dan menunjukkan e-KTP.

Pemilih dalam Pilgub Jatim harus sudah memiliki e-KTP, dan tidak boleh membawa Surat Keterangan (Suket).

“Isudah menjadi aturan Pilgub Jatim.”

“Nantinya petugas pemungutan suara menolak warga bila hanya membawa Suket,” ucap Santoko.

Santoko berharap semua warga sudah memiliki e-KTP saat coblosan Pilgub Jatim.

Dispendukcapil sudah menyiapkan pelayanan e-KTP di setiap kecamatan.

“Kami harap warga bisa memiliki e-KTP sebelum coblosan sehingga dapat memberi suaranya dalam Pilgub Jatim,” tandas Santoko.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi mengatakan setelah penetapan DPT Pilgub Jatim, bukan berarti pengawasan data pemilih selesai.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved