Minggu, 19 April 2026

Tulungagung

Saat Akan Ditangkap Polisi, Pria Tulungagung Ini Sembunyi di Tempat Tak Terduga, Kok Bisa Ya?

Pria Tulungagung ini ada di kos bersama istri muda saat akan ditangkap polisi. Lihat tempat persembunyiannya saat akan ditangkap polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Anggota Satreskrim  Polres Tulungagung menangkap pelaku penggelapan uang di Kopersai Serba Usaha (KSU) Damar Surya Mandiri di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman.

Pelaku yang ditangkap bernama Rudi Susanto (37).

Warga Desa Tulungrejo, Karangrejo ini diduga mencairkan kredit fiktif yang menyebabkan KSU merugi sekitar Rp 36 juta lebih.

Bapak empat anak ini ditangkap di kosnya di Kelurahan Jepun pada Minggu (15/4/2018) pukul 13.00 WIB.

( Baca juga : Kalimat Terakhir Saddam Hussein Sebelum Tewas di Tiang Gantung )

“Kami menyita 62 angsuran fiktif, selembar slip gaji, dan Surat Keputusan pengangkatan kerja tersang,” terang AKP Mustijat Priyambodo, Kasatreskrim Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/4/2018).

Pihak KSU melaporkan kasus ini pada pertengahan Maret 2018.

Ketika itu manajemen curiga pelaku telah mencairkan kredit fiktif ke 62 rekening.

Perbuatan itu dilakukan dalam rentang antara Mei 2017 sampai Agustus 2017.

( Baca jug a: Pengakuan Tentara AS Yang Menjaga Saddam Husein Saat Eksekusi, Ceritanya Cukup Mencengangkan )

Dari hasil penyelidikan polisi, 49 rekening lama sengaja dihidupkan kembali, dan  13 rekening baru diketahui fiktif.

“Sebenarnya pelaku sudah pernah melakukan perbuatan yang sama.”

“Tetapi waktu itu manajemen KSU masih memberi ampun, dan tersangka diperbolehkan kerja,” tambah Mustijat.

Dalam kasus kedua, manajemen memberi kesempatan kepada pelaku agar mengembalikan uang itu.

Kesepakatannya uang dikembalikan dalam waktu tiga bulan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved