Jember
Video Perzinaan Seorang Istri dengan Pria Lain Ditangani Polisi, Pemerannya Akan Dipublikasikan
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo sejauh ini masih enggan menyebutkan para pelakunya karena masih dalam proses penyeledikan.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JEMBER -Polisi berjanji akan mempublikasikan hasil penyelidikan kasus peredaran video perzinahan seorang istri yang viral di Jember.
Polres Jember masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan pemeran dalam video saat ini.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo sejauh ini masih enggan menyebutkan para pelakunya karena masih dalam proses penyeledikan.
"Untuk video viral itu, kami terima laporannya dan melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi, untuk pemeran masih dalam tahap pencarian, identitas sudah kami kantongi, "
"Jika sudah clear kami akan ungkap ke publik, pelaku akan dijerat pasal perzinahan dan pasal pornografi maupun undang - undang ITE," terang Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo ketika ditemui selepas rilis kasus narkoba, Senin (23/4/2018).
Kusworo, menghimbau kepada masyarakat untuk menghapus video dan tidak menyebar luas video tindak asusila itu kepada publik karena bisa ditangkap dan dijerat undang-undang.
"Kami menghimbau kepada publik terutama yg punya video itu di grup WhatsApp jangan semakin disebarluaskan, tolong dihapus saja,"
"Bagi yang menyebarkan lagi akan kami tangkap dan bisa dijerat undang-undang pornografi dan ITE dengan ancaman 6 tahun penjara," himbau Kapolres.
Ketika ditanya video yang terlanjur disebarluaskan, untuk skala internet Polres Jember akan lakukan pemblokiran.
Namun yang tersebar melalui WhatsApp diakui Kapolres pihaknya masih kesulitan.
Maka dari itu ia menghimbau masyarakat untuk menghapus video dan tidak menyebarluaskannya karena jika melanggar termasuk perbuatan melanggar hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, video mesum antara perempuan yang lagi selingkuh beredar di masyarakat.
Pemeran perempuan di video itu diketahui sebagai warga Jember yang sudah bersuami.
Sedang pemeran prianya bukanlah suaminya.
AG (33) , pria asal asal Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember yang mngetahui perempuan dalam video itu adalah istrinya, LS (24) memilih melapor ke Polisi.
Si istri dilaporkan karena telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan.
Video mesum itu diketahui sudah menyebar luas di masyarakat sejak Sabtu (21/4/2018).