Hati-Hati! 7 Model Plat Nomor Kendaraan Inilah Yang Sering Diincar Polisi
Ada 7 model plat yang menyalahi aturan dan pasti ditilang jika ketahuan pihak berwenang, simak penjelasannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYAMALANG.COM - Operasi Patuh Candi 2018 akan segera dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.
Operasi Patuh Candi 2018 digelar untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Maka dari itu disarankan kepada semua pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.
Disamping itu juga kelengkapan berkendara dijalan raya haruslah lengkap seperti menggunakan helm standar SNI, kaca spion kiri-kanan dan lain sebagainya.
Dan juga mentaati aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
Tapi meskipun operasi serupa terus digelar, masih saja ada sebagian orang yang melanggar ketentuan-ketentuan berlalu lintas yang benar.
Contohnya saja mengenai Plat nomor kendaraan yang sering kali tidak standart.
Biasanya alasannya agar menarik dan unik tampilan Plat motor mereka.
Tapi sebenarnya modifikasi Plat motor tersebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menyebutkan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna dan cara pemasangan.
Jika melanggar UU diatas maka pengendara dapat dikenai Pasal 280 dengan denda paling banyak Rp 500.000 ribu atau dua bulan penjara.
Lalu, plat nomor model gimana yang akan jadi incaran polisi saat razia?
Dilansir dari Tribunnews menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto ada 7 model plat yang menyalahi aturan dan pasti ditilang jika ketahuan pihak berwenang, yaitu:
1. TNKB yang menggunakan huruf seperti digital