Surabaya
Penjelasan Kapolda Jatim soal Penghina Nabi Muhammad dan Agama Islam
Pria yang tinggal di perumahan wilayah Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini ditangkap lantaran menghina Nabi Muhammad SAW.
Penulis: fatkhulalami | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin angkat bicara soal penangkapan Rendra Hadikurniawan (39), tersangka ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW.
Menurut Machfud, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim masih mendalami kasus ujaran kebencian terhadap agama Islam ini.
"Mohon waktu, masih dilakukan pemeriksaan semuanya," sebut Machfud saat ditemui usai pemusnahan miras di Mapolda Jatim, Jumat (27/4/2018).
Machfud menejaskan, kasus ujaran kebencian ini tidak boleh memeriksa satu orang saja. Saksi-saksi lainnya juga peru dimintai keterangan.
Pemeriksaan secara menyeluruh, lanjut Machfud, sedang dilakukan.
"Pemeriksaan segala sudut harus dilakukan, tak boleh hanya satu orang saja," terang Machfud.
Proses penyidikan terhadap tersangka Rendra terus dilakukan penyidik Ditreskrimsus.
Selain meminta keterangan, penyidik juga membawa Rendra ke RS Bhayangkara Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan kejiwaan, Jumat (27/4/2018).
"Dia (Rendra Hadikurniawan) dilakukan tes kejiwaan. Tes sudah dilajukan hari ini (Jumat, 27/4/2018).
Kabid Humas Poda Jatim, Kombea Pol Frans Barung Mangera menambahkan, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Selanjutnya juga akan meminta keterangan dati saksi-saksi lainnya.
"Pemeriksaan terus jalan, hari ini tersangka baru menjalani tes kejiwaan. Nanti akan disampikan semuanya," tutur Barung.
Rendra ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Polres Mojokerto di Trawas, Kamis (26/4/2018).
Pria yang tinggal di perumahan wilayah Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini ditangkap lantaran menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial (medsos).
Selain itu, Rendra juga menjelek-jelekan agama Islam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/penista-agama-ujaran-kebencian-sidoarjo-mojokerto_20180426_155243.jpg)