Surabaya

Pria 47 Tahun Remas Payudara Dua Gadis Kecil di Surabaya, Terbongkar Gara-gara Ini

Dua gadis kecil berisinial BEL (11) dan DIN (7) jadi korban pelecehan seksual oleh Rubingan (47), pria asal Kedurus, Surabaya.

Penulis: fatkhulalami | Editor: yuli
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Dua gadis kecil berisinial BEL (11) dan DIN (7) jadi korban pelecehan seksual oleh Rubingan (47), pria asal Kedurus Gg mangga, Surabaya

Awalnya, BEL bermain ke kamar pelaku di Kedurus pada Januari 2018.

Saat korban berada di kamar itulah, pelaku mendekati dan merayu korban supaya mendekat.

Korban yang masih duduk di kelas 3 SD pun menurut tanpa curiga.

“Ternyata pelaku memegangi payudara dan kemaluan korban. Kejadian ini berulang-ulang hingga Februari (2018),” sebut AKP Ruth Yeni, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Minggu (29/4/2018).

Aksi tak senonoh itu juga dilakukan terhadap DIN, adik kandung BEL.

Lokasinya juga sama. Setiap akan mandi, pelaku meremas payudara dan memegang kemaluan DIN yang masih duduk di kelas 1 SD.

Aksi tak terpuji Rubingan ini terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.

Mendapat cerita anaknya, ibu korban tak terima dan melaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya, 26 April 2018.

Atas laporan tersebut, anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Saterskrim Polrestabes Surabaya.

“Kami sudah melakukan visum korban, memang korban dicabuli pelau,” tutur Ruth.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sejak Januari hingga Februari 2018.

Atas tindakan pelaku, polisi bakal menjeranya dengan Pasal 82 UU NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved