Kamis, 23 April 2026

Malang Raya

Jadwal Pilkades 2018 di Kabupaten Malang Belum Jelas

Belum ada kejelasan soal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Malang pada 2018.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Belum ada kejelasan soal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Malang pada 2018.

Sampai sekarang DPRD Kabupaten Malang belum mendapat jadwal Pilkades dari Pemkab Malang.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan akan ada Pilkades di 32 desa pada tahun ini.

Anggaran pelaksanaan Pilkades itu akan dimasukkan dalam Perubahan APBD 2018.

( Baca juga : Siswinya Patah Hati, Pak Guru Mengajaknya Nginap di Hotel, Lalu Ada Tangisan di Atas Ranjang )

“Kemungkinan Pilkades serentak digelar usai Pilgub Jatim 2018.”

“Itu akan diatur dalam Peraturan Bupati Malang,” kata Didik Gatot Subroto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (1/5/2018).

Menurutnya, seluruh biaya Pilkades berasal dari APBD Kabupaten Malang.

Sebab, Pilkades tidak boleh menggunakan dana APBDes, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

( Baca juga : Ditanya Apakah Pernah Berhubungan Intim dengan Daus Mini, Jawaban Rahandini Bikin Baper )

Jadi anggaran Pilkades lebih efisiensi.

Alokasi anggaran yang tidak penting dianjurkan dicoret, seperti seragam panitia Pilkades, dan sebagainya.

Alokasi anggaran Pilkades sekitar Rp 61 juta per desa.

“Mengingat keterbatasan anggaran tersebut, kebutuhan Pilkades yang dirasa tidak penting sepatutnya dihilangkan saja,” ucap Didik Gatot Subroto.

( Baca juga : Astaga! Selama 20 Tahun Pengunjung Hotel Ini Tak Sadar Berenang di Atas Puluhan Kerangka Manusia )

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved