Nasional

Mahasiswa DO Ini Bawa Lari Siswi SMP yang Dihamilinya, Akhirnya Begini Jadinya

Pelaku nekat membawa kabur pacarnya karena takut orangtua korban marah jika mengetahui anaknya telah hamil.

IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Prilus Viali Sindu (24), warga Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, karena kepergok membawa lari gadis di bawah umur yang juga merupakan tetangganya.

(Baca: Ingat Harry Pantja Dunia Lain? Lama Menghilang, Presenter Plontos itu Bawa Kabar Bahagia)

Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP dipacari oleh pelaku setahun terakhir.

"Keduanya ditemukan di jalan are hutan perusahaan PT Adindo. Rencananya mereka akan lari ke Kecamatan Sebuku," ujarnya, Rabu (02/04/2018).

(Baca: Roy Kiyoshi Lihat Cincin Mulan Jameela, Kalimat Sang Indigo Seketika Bikin Banjir Air Mata)

(Baca: Terkuak! Ternyata Dari Sini Asal Usul Umpatan Janc*k Ala Jawa Timuran)

Orang tua korban yang mengetahui anaknya hilang dibawa lari pelaku pada Selasa sekittar pukul 04.30 WITA.

Hal itu berdasarkan laporan adik korban yang menyebutkan kakaknya tidak ada di dalam kamar.

Ayah korban dibantu oleh beberapa warga kenudian melakukan pencarian hingga menemukam pelaku dan korban di area hutan PT Adindo.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku nekat membawa kabur pacarnya karena takut orang tua korban marah jika mengetahui anaknya telah hamil.

Pelaku yang mengaku putus kuliah dari jurusan bahasa Inggris di salah satu universitas di Makassar tersebut mengaku telah puluhan kali berhubungan badan dengan korban hingga hamil.

"Pelaku selalu menjanjikan akan menikahi korban jika hamil. Tapi begitu korban hamil pelaku takut orangtua korban marah," imbuh M Karyadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini dijebloskan di dalam sel tahanan Kepolisian Resor Nunukan.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(Baca: Peneliti Ungkap Dosis Radiasi Dari Peristiwa Bom Atom Hiroshima 1945, Hasilnya Mengejutkan)

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan status pelaku menjadi tersangka.

(Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul WADUH! Pria Ini Telah Hamili dan Bawa Kabur Siswi SMP, Inilah Akibatnya)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved