Nasional
Usia Sudah Bau Tanah, Tapi Kelakuan Sungguh Memalukan saat Lihat Cewek di Bawah Umur
Polres Lamteng tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelaku dengan alasan kesehatan, dan usia keduanya sudah lanjut usia
"Memang ia warga sempat marah. Katanya, mereka mau mendatangi rumah pelaku. Tapi beruntung sudah dibawa (SR dan SY) ke kantor polisi. Saat ini ya kondisinya sudah normal semua sudah diserahkan kepada polisi," ujar warga yang enggan disebut namanya itu.
Pelaku SY di Mapolres Lamteng mengatakan, bahwa dirinya lupa kapan peristiwa dugaan pencabulan yang ia lakukan terjadinya.
Namun, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya tersebut di kediamannnya.
"Ia (melakukan pencabulan). Tapi gak tahu kapan waktunya saya sudah lupa. Cuma satu kali. Waktunya siang hari, saat (korban) main ke rumah (tempat kedua pelaku tinggal)," terang SY kepada penyidik kepolisian.
Sementara SR yang sudah pikun tak bisa menjawab pertanyaan penyidik kepolisian.
Ia bahkan tak mengerti apa yang ditanyakan kepadanya.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, mengatakan, akan terus mengawal korban untuk menghindari diskriminasi dan tekanan dari lingkungan.
LPA juga masih melakukan pendampingan psikologis.
"Terkait dugaan pencabulan terhadap korban kita lakukan pendampingan. Terkait apakah kedua pelaku melakukan persetubuhan, itu masih kita lakukan pencarian bukti-bukti," kata Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono.
Eko Yuwono melanjutkan, pihaknya akan membantu keluarga korban untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap korban.
Sejauh ini pernyataan pelaku mereka tak melakukan persetubuhan dengan alasan kemampuan seksual keduanya.