Pesta Miras, Diajak ke Tretes, Cewek Asal Pasuruan Digilir 3 Cowok, Endingnya Memilukan

Modus cowok Banyuwangi ini sungguh bejat, Pacaran dengan cewek Pasuruan tapi endingnya sungguh memilukan...

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Adrianus Adhi
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.com, PasuruanYang dilakukan Indra Wahyudi (24) warga Desa Kedayung, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi ini sungguh bejat.

Ia tega menyetubuhi mantan pacarnya SS warga Sidoarjo di sebuah villa di Tretes, Prigen, Pasuruan pertengahan Februari lalu.

Yang lebih memilukan, mantan pacarnya ini dijadikan giliran. Indra tak sendiri.

Ia mengajak tiga temannya untuk giliran menyetubuhi SS. Akibatnya, paska digilir, SS mengalami pendarahan hebat.

Baca: Diminta Bandingkan Ashanty dengan Krisdayanti, Begini Pengakuan Aurel

Baca: VIDEO - Pagar Markas Tentara pun Jebol Akibat Antrean Pembeli Tiket Laga Persebaya Vs Arema

Baca: Yuliast Mochamad Sebut Bakal Jadi Istri Opick, Begini Respon Anak Opick

Baca: Yulia Mochamad Akhirnya Akui Kedekatan dengan Opik meski Dulu Berkali-kali Menampik

Baca: Fantastis! Harga Burung Kakak Tua Raffi Ahmad Bisa Dibuat DP Mobil Baru

Baca: Tega, Ratusan Bayi Perempuan ini Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Sampah

Baca: Kasus KDRT, Rumah Tangga David NOAH dan Gracia Indri Mencapai Titik Akhir

Kini, Indra Wahyudi mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan. Ia diamankan polisi dua hari yang lalu di tempat kerjanya, di sebuah toko waralaba di Sidoarjo.

Sedangkan tiga temannya masih dalam pengejaran polisi.

Kepada SURYAMALANG.com Indra Wahyudi mengaku sakit hati dengan mantan pacarnya.

Ia diputuskan begitu saja. Namun, sejujurnya, ia mengaku tidak ingin menyetubuhi dia secara bergiliran.

"Itu kami terpengaruh miras, jadinya tidak sadar," katanya singkat.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso menampik pengakuan tersangka itu. Kata dia, rencana menyetubuhi korban ini sudah disiapkan sejak lama.

Jadi, ceritanya Indra dan korban ini pernah pacaran. Mereka pacaran kurang lebih satu tahun.

Setelah itu, tanpa diketahui penyebabnya, hubungan kedua orang ini renggang dan mereka putus. Paska putus, keduanya tetap menjalin komunikasi secara baik. Hingga akhirnya, tersangka mengajak korban bertemu.

"Sebelum pertemuan itu, tersangka sudah menyiapkan skenario. Sebelum diajak ke villa, tersangka memang sudah berniat menyekoki korban miras. Setelah teler, dia akan membawa korban ke villa di Tretes," kata dia.

Hari pertemuan itu tiba. Korban dan tersangka bertemu di sebuah warung kopi di Sidoarjo. Korban kaget karena pertemuan itu bukan empat mata.

Tersangka mengajak tiga teman lainnya. Layaknya pertemuan seorang teman dan temannya, mereka bercanda tawa.

Hingga akhirnya, tersangka mengeluarkan sebuah minuman. Di sana, tersangka mulai memaksa korban untuk ikut minum miras itu.

Korban sempat menolak. Namun, tetap dipaksa, hingga akhirnya korban juga ikut minum miras itu.

"Tak lama , korban sudah teler. Saat teler itu, korban dibonceng dan dibawa ke Tretes. Di Tretes, Indra dan tiga DPO lainnya melampiaskan nafsu bejatnya setelah membereskan biaya menyewa villa.

Dimulai dari Indra terlebih dahulu, dan dilanjutkan tersangka lainnya yang masih DPO," tambahnya.

Paska puas menyetubuhi korban, tersangka dan temannya memulanhkan korban ke rumahnya.

Baca: Sekalinya Senyum Kelihatan Gigi, Roy Kiyoshi Bikin Warganet Semakin Nge-fans, Lihat Fotonya

Baca: Ada Gundukan di Kebun Jagung, Astaga, Ternyata Isinya Mayat!

Baca: Rayakan Kelulusan, Siswa SMA ini Malah Jatuh dan Kejang-kejang di Tengah Jalan

Baca: Kisah Anak Indonesia Diadopsi Warga Belanda 40 Tahun, Pertemuan dengan Orang Tua Kandung Bikin Haru

Korban dibawa ke Villa selama satu hari satu malam. Sesampainya di rumah, korban dimarahi dan ditanya orang tuanya.

Saat itu juga, korban menceritakan kejadian yang menimpanya.

Baca: Santri Meninggal Dunia Akibat Atraksi Dilindas Mobil Saat Wisuda, Begini Kronologinya

Orang tua korban geram dan melapor ke polisi.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Kami akan menyelidikinya, termasuk mengejar tiga tersangka lainnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas dia. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved