Malang Raya
Warga Pasuruan Curi Dua Karung Gabah di Singosari, Malang
Lasiono (58), warga Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan, harus berurusan dengan polisi Singosari, Malang.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SINGOSARI - Lasiono (58), warga Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan polisi Singosari, Kabupaten Malang.
Dia mencuri gabang di gudang penggilingan padi Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, tersangka mencuri gabah ketika para pekerja sedang istirahat siang.
"Melihat pintu pagar terbuka dan gudang tidak terkunci serta kondisi sepi membuat tersangka berniat jahat melakukan pencurian," kata Farid Fathoni.
Setelah masuk gudang, tersangka langsung mengambil dua karung gabah.
Selanjutnya tersangka membawa gabah curian tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Pencurian itu diketahui ketika pekerja dan pemilik gudang merasa ada kekurangan karung gabah di gudang.
Pemilik gudang pun langsung melaporkan ke Polsek Singosari.
Jajaran Polsek Singosari akhirnya menemukan tersangkanya berikut barang bukti dua karung gabah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/warung-dowo-kecamatan-pohjentrek-kabupaten-pasurua_20180507_194849.jpg)