Malang Raya
DPRD Kabupaten Malang Minta Kajian Bila 3 Kecamatan Dilepas ke Kota Batu
Pujon, Ngantang, dan Kasembon yang akan masuk dalam wilayah pemekaran Kota Batu harus melalui kajian.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pujon, Ngantang, dan Kasembon yang akan masuk dalam wilayah pemekaran Kota Batu harus melalui kajian.
Pemkab Malang tidak bisa melepas begitu saja tiga kecamatan itu tanpa kajian dan pertimbangan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan kajian itu bisa disetujui dengan alasan kuat.
Selain itu, masuknya tiga kecamatan itu ke Kota Batu harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
( Baca juga : 9 Tahun Berlalu, Dewi Perssik Baru Ungkap Kenapa Cerai dari Aldi Taher: Dijadikan Taruhan )
“Silakan kaji mendalam bila tiga kecamatan itu akan dimasukkan menjadi wilayah Kota Batu,” kata Didik Gatot Subroto kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (10/5/2018).
Pada dasarnya DPRD tidak keberatan atau menghalangi tiga Kecamatan tersebut dimasukkan ke Kota Batu.
Apalagi rencana pemekaran sudah cukup lama.
( Baca juga : Diterawang Roy Kiyoshi, Sumber Kekayaan Nikita Mirzani Bukanlah dari Seorang Pria )
Namun, hingga kini belum ada sinyal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) untuk menyetujuinya.
Sebaiknya DPRD dan Pemkab Malang mulai melakukan pembahasan dan kajian bersama.
Hasil pembahasan dan kajian tersebut bisa menjadi bahan dalam pertemuan dengan DPRD Kota Batu dan Pemkot Batu bila Kemendagri setuju usulan itu.
“Saya kira langkah tersebut bisa dilakukan sekarang,” ucap Didik Gatot Subroto.
( Baca juga : Memalukan! Guru Lamongan Ini Ditangkap Polisi Saat Pesta Bareng 2 Temannya di Rumah )
Didik mengakui keputusan tiga kecamatan itu bisa bergabung dengan Kota Batu ada di masyarakat.
Pertimbangannya tidak hanya dari sisi geografis.
Tetapi juga dari sisi kesiapan APBD Kota Batu untuk mengcover tiga kecamatan tersebut.
( Baca juga : Heboh Bocah SD Nikah dengan Pria 21 Tahun Usai Ujian Nasional, Ternyata Begini Alasan Orang Tuanya )
“Tanpa kesiapan anggaran, rasanya cukup berat memasukkan tiga kecamatan itu ke Kota Batu.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-komisi-a-dprd-kabupaten-malang-didik-gatot-subroto_20170412_202248.jpg)