Malang Raya
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Perda Perlindungan TKI
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang agenda usulan Raperda Perlindungan TKI asal Kabupaten Malang, Jumat (11/5).
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - DPRD Kabupaten Malang usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan TKI Kabupaten Malang di luar negeri. Hal itu dilakukan melihat banyaknya warga Kabupaten Malang yang menjadi TKI.
Juru bicara Fraksi DPRD Kabupaten Malang, Mukhammad Fauzi mengatakan, diusulkanya Raperda TKI asal Kabupaten Malang yang bekerja di luar negeri sebagai bentuk pemberian perlindungan kepada rakyat. Karena dinilai selama ini bentuk perlindungan terhadap TKI di luar negeri asal Kabupaten Malang masih minim dan belum memenuhi harapan.
"Untuk itu, DPRD memandang perlunya sebuah Perda tersendiri untuk perlindungan TKI asal Kabupaten Malang," kata Mukhamad Fauzi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/5/2018).
Dijelaskan Fauzi, dewasa ini seiring dengan era globalisasi dinilai persaingan tenaga kerja di luar negeri juga sangat ketat. Bahkan, imbas dari ketatnya persaingan antar tenaga kerja di luar negeri bisa membahayakan keselamatan jiwa para TKI asal Kabupaten Malang.
Dengan demikian, diperlukan sebuah Perda Kabupaten Malang yang mengatur khusus tentang TKI yang bekerja di luar negeri. Termasuk berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga Kabupaten Malang yang hendak menjadi TKI sehingga dapat bersaing dan keselamatanya bisa terjamin.
"Untuk itulah, DPRD berharap bila ada Perda tentang Perlindungan TKI asal Kabupaten Malang di luar negeri akan bisa memberi jaminan keamanan bagi TKI," ucap Fauzi.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko mengatakan, pihaknya berharap Raperda Perlindungan TKI asal Kabupaten Malang yang diusulkan DPRD bisa segera dipelajari dan di kaji serta dibahas bersama Pemkab Malang. Dengan demikian Raperda tersebut bisa segera disetujui dan disahkan.
"Mudah-mudahan saja tidak ada kendala atas usulan Raperda itu sehingga bisa segera disahkan dan diterapkan," tutur Hari Sasongko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/dprd-kabupaten-malang-perda-perlindungan-tki_20180511_175128.jpg)