Malang Raya
Pernah Kehilangan Motor di Kampus Kota Malang? Mungkin Pria Pasuruan Ini Pelakunya
Anggota Polres Malang Kota membekuk residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di parkiran kampus.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Anggota Tim Hunter Polres Malang Kota membekuk residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di parkiran kampus.
Pencuri berinisial MH (39) merupakan warga Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
Penangkapan MH berawal dari laporan dua korban ke Polres Malang Kota, yaitu Josy N, dan Hery S.
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha menjelaskan dua korban itu merupakan korban curanmor di parkiran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
( Baca juga : Berangkatkan Karyawan Liburan, Jumlah Pegawai Anang dan Ashanty Bukan Main Banyaknya )
Satu motor hilang di parkiran depan masjid AR Fachruddin UMM.
Sedangkan satu motor lain hilang di parkiran UMM.
Berdasar laporan itu, tim Hunter Malang Kota menangkap MH.
Saat dibekuk, MH mengaku beraksi bersama rekannya.
( Baca juga : Pantas Nagita Tak Cemburu, Ini yang Terjadi Sebelum Video Raffi Ahmad & Ayu Ting Ting Menyebar )
MH merupakan residivis kasus curanmor.
MH baru keluar dari Lapas Kelas 1 Malang pada 4 Mei 2018.
“Kami tangkap tersangka di sekitar Jalan Raya Tlogomas,” ucap Ambuka kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (11/5/2018).
Menurutnya, pelaku merupakan residivis spesialis curanmor di parkiran, termasuk di area kampus.
( Baca juga : Ternyata Ini Fakta Mengerikan Kasus Gadis Tewas Terbungkus Karung, Bikin Merinding! )
“Setiap beraksi, pelaku merusak kunci motor menggunakan kunci T,” bebernya.
Polisi menyita motor Vario 150 nopol N 4469 ABG, motor N-Max nopol KT 2830 BDA, kunci T, dan pelat nopol palsu.
Berdasar hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas memburu pelaku lain yang masih saudara kandung MH berinisial SH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/para-pelaku-curanmor-yang-dibekuk-tim-hunter-polres-malang-kota-saat-rilis_20180427_175317.jpg)