Jumat, 24 April 2026

Malang Raya

BNN Kabupaten Malang Ringkus Pengedar Sabu-Sabu Antar Kecamatan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang berhasil mengamankan 51,08 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin menunjukkan barang bukti sabu dan seperangkat alat hisap dari tersangka pengedar dan pemakai, Minggu (13/5/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Setelah mengincarnya sebulan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang berhasil mengamankan 51,08 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Ini setelah pengedar dan pemakai sabu, UF (30) warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang diamankan BNN saat melakukan transaksi sabu di salah satu ruko kosong wilayah Singosari Malang.

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin mengatakan, pengungkapan peredaran sabu yang dilakukan tersangka setelah adanya informasi dari masyarakat.

Kegiatan tersangka yang mengedarkan sabu-sabu telah meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah. Ini dikarenakan sasaran peredaran sabu dari tersangka sebagian besar kawula muda.

Di antaranya kawula muda di Kecamatan Gondanglegi, Kecamatan Singosari, dan sebagainya.

"Tersangka pengedar sabu itu bisa diamankan saat bertransaksi dengan pembeli," kata Agus Musrichin, Minggu (13/5/2018).

Dijelaskan Agus, dalam penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu tersebut petugas BNN sempat mengalami kesulitan.

Ini dikarenakan tersangka sempat melakukan perlawanan fisik kepada petugas BNN sebelum diringkus dan diamankan sabu yang dibawanya.

Saat ini, BNN masih terus melakukan pengembangan penangkapan tersangka pengedar sabu. Terutama mengejar pemasok sabu-sabu kepada tersangka.

"Dan tersangka pengedar akan dijerat pasal 114 ayat 1, dan pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara," tutur Agus Musrichin.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved