Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Nasional

Tak Perlu Cara Ribet, Begini Para Gadis Cantik Ini Bobol Kartu Kredit

Tak perlu alat atau cara ribet, para gadis ini bisa membobol kartu kredit. Caranya cukup sederhana.

Editor: Zainuddin
rollingout.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM – Polisi menangkap enam pembobol kartu kredit milik FF (34), warga Laweyan, Solo.

Empat dari enam pelaku itu adalah wanita, yaitu VTA (20) warga Sukoharjo, LS (20) warga Boyolali, ERA (24) warga Jakarta, dan RTA (19) warga Sukoharjo.

Sedangkan dua pelaku lain adalah laki-laki, yaitu DN (26), warga Sukoharjo, dan FR (31), warga Sukoharjo.

( Baca juga : Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Tinggalkan Utang, Alamak Nominalnya Sampai Segini )

“Enam pelaku ini menggunakan kartu kredit yang bukan miliknya.”

“Mereka belanja berbagai barang di tiga lokasi,” kata Kompol Santoso, Kapolsek Laweyan, Senin (14/5/2018).

Kejadian ini bermula saat VTA menemukan kartu dari Bank BCA di toko Cindy Yayang, Solo Square pada 6 Mei 2018.

( Baca juga : Tajir Melintir, Inilah Pabrik Uang Milik Keluarga Teroris yang Ngebom 3 Gereja di Surabaya )

VTA memang bekerja di toko itu.

Lalu dia memberikan kartu itu ke RTA yang merupakan kasir di toko tersebut.

RTA mencoba menggunakan kartu tersebut untuk membeli headset seharga Rp 85.000 di tokonya.

“Ternyata kartu kredit tersebut bisa digunakan setelah pelaku melakukan tanda tangan di mesin gesek,” jelas Santoso.

( Baca juga : Mantan Napi Bom Bali: Bunuh Diri Sekeluarga itu Tiru Strategi dari Luar Negeri )

Kemudian RTA minta VTA belanja barang lagi, seperti tas ransel, bando, dompet, earphone, dan sebagainya.

Total pembelian VTA senilai Rp 924.000.

Selanjutnya bersama RTA, LS, dan ERA belanja kosmetik, baju dalam, dan perlengkapan perempuan lain di Luwes di Kartasura, Sukoharjo.

Mereka membeli barang senilai Rp 293.000.

( Baca juga : Orangtua di Banyuwangi Tak Sudi Terima Jenazah Puji Kuswati, Pengebom Gereja di Surabaya )

Merasa puas, RTA memberikan kartu kredit ke pacarnya, DN agar dibuang.

Namun, DN tidak membuang kartu tersebut.

Justru DN memberikan kartu itu ke FR.

Kemudian FR belanja emas senilai Rp 4 juta di toko emas Semar, Solo Grand Mall.

Saat itu karyawan toko minta kartu identitas milik FR sebagai persyaratan pembelanjaan emas dengan kartu kredit yang bukan miliknya.

( Baca juga : Video Lucinta Luna Dikabarkan Kesurupan di Karma ANTV, Netizen Malah Melihat Gelagat Aneh yang Lain )

Santoso memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selanjutnya FR menandatangani struk pembelian.

“Kejadian terungkap saat korban melapor kepada kami.”

“Korban dapat SMS Banking pemberitahuan telah transaksi sebesar sekitar Rp 5 juta,” ungkap Santosa.

SMS tersebut membuat korban kaget.

Sebab, dia merasa tidak sedang menggunakan kartunya untuk keperluan apapun.

( Baca juga : Tewas Karena Bom Bunuh Diri, Begini Nasib Mayat Para Teroris yang Bikin Onar di Surabaya-Sidoarjo )

Berdasar penyelidikan, polisi berhasil menelusuri pelaku melalui identitas yang terekam dari mesin transaksi di toko emas di Solo Grand Mall.

Atas perbuatan itu, eenam pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan , dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Begini Kronologi Pembobolan Kartu Kredit oleh Sejumlah Wanita di Solo.

Sumber: Tribun Solo
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved