Terkuak! Ini Isi Surat Aman Abdurrahman untuk Pengacara Usai Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa kasus terorisme bom Thamrin Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Maman Abdurahman 

Sesekali, Aman memejamkan matanya ketika Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum sedang bacakan tuntutan.

Terlihat, pengamanan persidangan Aman sangat ketat dengan sejumlah petuga Kepolisian yang berjaga dari pintu masuk PN Jaksel hingga di dalam Ruang Sidang Utama.

Secarik kertas

Setelah mengerkan tuntutan Aman Abdurrahman mengeluarkan secarik kertas dari gamis yang dikenakannya.

Kertas itu kemudian diserahkan kepada pengacaranya, Asludin Hatjani.

Apa Isinya? ditanya usai persidangan, kata Asludin, kertas itu diminta Aman agar dimasukkan ke dalam pembelaan.

"Itu tentang akan beliau ajukan sendiri pembelaan dan pengacara akan mengajukan pembelaan sendiri," ujar Asludin.

Menurut Asludin, Aman akan membacakan pembelaannya sendiri.

Dia akan mengajukan pembelaan masing-masing baik pribadi maupun kuasa hukum.

"Ya akan ajukan pembelaan, masing-masing," kata Aman dalam persidangan.

Saat pembacaan tuntutan, Aman terlihat santai. Ia bahkan sempat tersenyum di pengadilan. 

Aman yang mengenakan peci abu-abu dengan gamis cokelat muda langsung digiring belasan polisi bersenjata laras panjang menuju mobil tahanan menuju ke luar PN Jakarta Selatan usai persidangan.

(Tribunnews.com/ Dennis Destryawan/ Fransiskus Adhiyuda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gerak Gerik Hingga Reaksi Aman Abdurrahman Saat Mengikuti Sidang Tuntutan dan Aman Abdurrahman Tebar Senyum Usai Dituntut Hukuman Mati, Begini Faktanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved