Bangkalan
Cewek 18 Tahun Kejar Dua Penjambret Kakak Beradik di Bangkalan, Satu Pelaku Bisa Kabur
#MADURA - Marsus (22), warga Desa Jaddih Kecamatan Socah, diamankan di Mapolres Bangkalan dan kakaknya, Rahmad Hidayat (24) masih buron.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Dua penjambret ponsel yang terjatuh lantaran dikejar korbannya ternyata saudara kandung.
Marsus (22), warga Desa Jaddih Kecamatan Socah, diamankan di Mapolres Bangkalan, Madura. Sementara kakaknya, Rahmad Hidayat (24) masih buron.
"Kakak (Rahmad Hidayat) nya dalam pengejaran. Sementara adiknya, Marsus ditangkap," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin.
Marsus ditangkap usai motor Honda Vario 150 warna hitam bernopol M 2137 GA bersama kakaknya terperosok ke selokan di Desa Keleyan Kecamatan Socah, Minggu (20/5/2018).
"Korban berteriak maling ketika dua saudara kandung itu mengambil ponsel yang ditaruh di dashboard sisi kiri motornya," jelas Bidarudin.
Selain Honda Vario milik pelaku, polisi juga menyita sebuah ponsel milik korban sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 365 dan atau 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kekerasan.
"Pelaku terancam kurungan maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya.
Korban jambret adalah Nuraida (18), warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan.
Dia mengejar dua perampas ponselnya, Minggu (20/5/02018). Dua pelaku terjatuh usai motornya terperosok ke selokan.
Dua pelaku panik hingga tak mampu menarik motornya dari selokan di Desa Keleyan, Kecamatan Socah. Massa pun mulai berdatangan setelah mendengar teriakan maling dari mulut korban.
Marsus (22), warga Desa Jaddih Kecamatan Socah tak berkutik dalam kepungan warga. Sedangkan pelaku lainnya kabur setelah mengacungkan sebilah celurit ke kerumunan massa.
"Satu pelaku kabur, inisial RH. Keduanya mengambil ponsel milik korban saat melintas di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Malajah," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin.
Perampasan ponsel berawal ketika korban seorang diri berkendara motor menjelang waktu buka puasa, tak jauh dari rumahnya.
Tiba-tiba, dua pelaku mengendarai Honda Vario 150 warna hitam bernopol M 2137 GA menyalip dari sisi kiri. Salah seorang pelaku langsung mengambil ponsel korban yang diletakkan di dashboard atau di bawah kiri kemudi.
Melihat aksi kedua pelaku, korban nekat mengejar hingga sejauh kurang lebih 4 kilometer. Hingga motor pelaku terperosok ke selokan di Desa Keleyan.