Siswa SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung Bikin Heboh, Polisi Sampai Turun Tangan, Temukan Fakta ini

Siswa SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung Bikin Heboh, 5 Peristiwa Berikutnya Bikin Syok Lagi, Polisi Sampai Turun Tangan

Editor: Adrianus Adhi
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.com, TulungagungPeristiwa seorang siswa SD hamili siswi SMP di Tulunagung ramai diperbincangkan banyak orang.

Polisi serta Lembaga Perlindungan Anak Tulungagung bahkan turun tangan menangani peristiwa tersebut. 

Sekadar diketahui, peristiwa ini terkuak setelah siswi SMP tersebut diperiksakan ke puskesmas oleh pihak sekolah pada Sabtu (19/5/2018).

Dalam pemeriksaan itu, gadis yang berusia 13 tahun itu dinyatakan hamil 6 bulan.

Kabar itu tentu saja membuat keluarga sang siswi SMP itu kalang kabut.

Tambahlagi, siswi itu kemudian bercerita kalau lelaki yang menghamilinya masih duduk di bangku SD dan masih kelas V.

"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tutur seorang warga, YG.

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus.

Koko diketahui dua kali tidak naik kelas sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.

"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.

Lantas apa yang terjadi setelah peristiwa ini mencuat ke permukaan?

Berikut sejumlah fakta yang terjadi:

1. Dinikahkan Lebih Cepat

Permasalahan itu sebetulnya sudah diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Pihak keluarga sepakat menikahkan Sanak mereka.

Seorang tokoh masyarakat setempat, Anang menuturkan kalau pernikahan itu terkendala karena ditolak oleh KUA. Alasan KUA, usia kedua insan ini masih belum dewasa.

KUA kemudian menyarankan keluarga ini untuk mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

2. Pengadilan Agama Belum Terima Surat Permohonan Dispensasi

SURYA MALANG mencoba menelususi Pengadilan Agama Tulungagung begitu kasus ini terkua.

Mereka ternyata belum menerima permohonan dispensasi nikah dari kedua pelajar itu.

"Setelah kami cek datanya, belum ada pengajuan dispensasi atas nama itu," ujar Panitera Muda Hukum, Ramdan Jaelani, Rabu (23/5/2018).

Menurutnya hakim akan mempertimbangkan manfaat dan dampak buruk dari pernikahan.

Dalam kasus serupa, biasanya dispensasi akan dikabulkan.

Salah satu pertimbangannya agar saat anak dilahirkan, statusnya sudah jelas.

"Asal tidak ada hubungan muhrim pasti akan diterima," tegas Ramdan.

Masih menurut Ramdan, pernikahan yang masih muhrim adalah haram.

Karena itu hakim akan menolak jika ada pengajuan dispensasi nikah jika keduanya masih ada hubungan muhrim.

"Biar pun bayinya akan lahir, pasti ditolak karena hukumnya haram," pungkas Ramdan.

3.  Bikin Heboh Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Tulungagung kaget mendapat kabar siswa SD Hamili siswi SMP.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri bahkan belum mendapat laporan kejadian ini.

Ia berharap ada solusi terbaik bagi sang perempuan atau yang laki-laki dan berharap keduanya tetap melanjutkan pendidikan.

"Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan," tegasnya.

3. Polisi dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif Turun Tangan

Polres Tulungagung dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) turun tangan menangani kasus tersebut.

Pada Rabu 23 Mei 2018, mereka melakukan assessmen terhadap kasus anak SD yang menghamili siswi SMP.

"Assessmen diperlukan untuk memastikan apa keperluan anak," terang Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaeni.

Menurut Winny, dalam kasus anak yang hamil tidak harus dinikahkan dengan pacarnya sebab ekses dari pernikahan dini ini bisa lebih buruk.

"Ada yang malah menjadi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), ada juga yang melahirkan banyak anak," ujar Winny.

Diakui Winny, dalam kondisi anak hamil orang tua secara psikologi ingin ada pertanggungjawaban.

Namun terlebih dulu anak harus menjalani assessmen untuk memetakan kebutuhannya.

"Mereka butuh pemulihan dan harus ditangani psikolog," tambah Winny. (David Yohanes/SURYA)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved