Malang Raya
Ini Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk Kota Batu
Wakil Wali Kota Punjul Santoso mengatakan hasil ini diterima di Kantor BPK Perwakilan Jatim oleh Wali Kota Batu, Jumat (25/5/2018).
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah diterima oleh Pemkot Batu.
Yakni hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Wali Kota Punjul Santoso mengatakan hasil ini diterima di Kantor BPK Perwakilan Jatim oleh Wali Kota Batu, Jumat (25/5/2018).
"Hari ini ada 22 kabupaten/kota se-Jatim yang hadir, dan yang mendapatkan WTP ada Kota Batu, Kabupaten Malang, Surabaya, Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Blitar," kata Punjul.
Dikatakannya setelah menerima hasil ini diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki. Bahkan pihaknya menargetkan kalau bisa sebelum 60 hari sudah selesai.
"Baru setelah itu dibahas bersama DPRD untuk menetapkan Silpa (Sisa Kelebihan Anggaran) untuk bahan KUA-PPAS," imbuh dia.
Baru, lanjutnya setelah itu membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dalam hasil audit BPK ini ada beberapa catatan, di antaranya terkait administrasi.
Yang bakal segera diperbaiki dan dikembalikan ke BPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-batu-dewanti-rumpoko-menerima-hasil-audit-bpk-di-kantor-bpk-perwakilan-jatim_20180525_205813.jpg)