Malang Raya
Judi Togel, Kakek Asal Bantur Malang Diciduk Polisi
Jajaran Polsek Bantur, dikatakan Farid, langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka ketika sedang menerima taruhan judi togel.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Insani Ursha Jannati
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Ketahuan terima taruhan judi togel, kakek SW (62) warga Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang diamankan polisi.
Dari tangan tersangka diamankan satu bendel kupon judi togel, dua alat tulis, satu lembar catatan rekapan taruhan, dan uang tunai diduga sebagai taruhan Rp 704 ribu.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka penjual judi togel berawal dari diterimanya informasi masyarakat oleh jajaran Polsek Bantur.
Informasi itu pun langsung dilakukan tindak lanjut.
"Dalam penyelidikan petugas diketahui keberadaan dan aktivitas tersangka yang menerima taruhan judi togel," kata Farid Fathoni, Jumat (25/5/2018).
Jajaran Polsek Bantur, dikatakan Farid, langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka ketika sedang menerima taruhan judi togel.
Dan tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan setelah diamankan sejumlah barang bukti taruhan judi togel miliknya.
Memang, diakui Farid Fathoni, kegiatan judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat (Pekat). Kegiatan perjudian tersebut telah meresahkan masyarakat.
Apalagi di bulan Ramadan seperti sekarang ini, kegiatan judi togel yang dilakukan tersangka dinilai telah mengganggu lingkungan masyarakat sehungga merasa tidak nyaman dalam berpuasa.
"Makanya, setelah menerima informasi dari masyarakat jajaran langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengamanan tersangka.
"Dan tersangka perjudian terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hingga 10 tahun penjara," tutur Farid Fathoni.