Malang Raya
KPU Kabupaten Malang Kerahkan 330 Tenaga Sortir Surat Suara
Ini setelah KPU Kabupaten Malang menerima surat suara Pilgub Jatim mencapai 2.017.578 surat suara dari KPU Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang kerahkan sekitar 330 tenaga sortir dan lipat surat suara.
Ini setelah KPU Kabupaten Malang menerima surat suara Pilgub Jatim mencapai 2.017.578 surat suara dari KPU Provinsi Jawa Timur.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub Jatim akan dilakukan pada 30 Mei 2018.
Diharapkan, penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut selesai dalam sehari.
Penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dilakukan oleh masing-masing tenaga dari 33 PPK di Kabupaten Malang.
Setelah itu, akan dilakukan pendistribusian surat suara ke PPK dari KPU Kabupaten Malang.
"Namun untuk distribusi surat suara ke PPK menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Provinsi Jawa Timur," kata Santoko, Senin (28/5/2018).
Selain surat suara, dikatakan Santoko, KPU Kabupaten Malang juga telah menerima sebanyak 8.356 tinta untuk Pilgub.
Jumlah tersebut dua kali lipat dari jumlah TPS yang ada di Kabupaten Malang sebanyak 4.178 TPS.
"Semua kelengkapan Pilgub tersebut sudah kami terima dan simpan di gudang KPU dengan pengamanan ketat," ucap Santoko.
Sedangkan untuk kotak surat suara, ungkap Santoko, sudah ada dan siap semuanya di masing-masing PPK.
Dengan demikian, untuk keperluan kotak suara sudah tidak ada persoalan.
Semua kotak suara dalam kondisi baik dan masih layak dipergunakan semuanya.
"Jadi, untuk pelaksanaan Pilgub Jatim di Kabupaten Malang semuanya sudah siap. Tinggal tunggu instruksi dari KPU Provinsi Jatim," tutur Santoko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-kpu-kabupaten-malang-santoko_20180528_170847.jpg)