Jember

Tergiur dapat THR, Karyawati Cantik Rela Diajak Majikannya ke Hotel, Sudah Terjadi Dua Kali

Berharap mendapatkan THR, warga Dusun Krajan Desa Umbulsari Jember malah dapat perlakuan tidak mengenakkan dari bosnya sendiri

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
Tribun Pontianak
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

SURYAMALANG.COM, JEMBER – Berharap mendapatkan uang untuk merayakan lebaran alias uang THR,  AY (16) warga Dusun Krajan Desa Umbulsari Jember malah dapat perlakuan tidak mengenakkan dari bosnya sendiri.

Bersama dengan ayahnya, karyawati salah toko sepatu terbesar di Kecamatan Kencong ini lantas melaporkan perbuatan majikannya AN (40) ke Unit PPA Polres Jember,  Rabu (30/5/2018).

"Saya orang kecil minta keadilan di sini, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, anak saya dicabuli orang yang selama ini menjadi langganan penumpang saya," kesal US orang tua korban ketika mendampingi anaknya ke Polres Jember (30/5/2018).

AY (16) warga Dusun Krajan Desa Umbulsari Jember yang karyawati toko sepatu terbesar di Kencong melaporkan majikannya AN (40) ke Unit PPA Polres Jember, Rabu (30/5/2018).

US sang ayah korban menuturkan, kejadian pencabulan bermula, saat menjemput korban di rumahnya, dengan dalih untuk diajak ke rumah saudaranya yang ada di Jember untuk mengambil THR dan mengurus Visa.

Tapi saat sampai di Jember rencana bosnya untuk mengurus keperluanya nyatanya tidak terlaksana.

Berdalih merasa lapar, kemudian pelaku membeli nasi bungkus untuk dimakan di rumah saudaranya.

Kemudian ia mengajak korban ke hotel dengan alasan untuk beristirahat sejenak.

"Saya tidak tahu mas tiba-tiba diajak masuk hotel, saya kira itu hotel rumah saudaranya, saya disuruh masuk kamar untuk menunggu.

"Sedangkan bos saya bilangnya mau nemui saudaranya, di situ saya diapa-apakan sama bos" ujar AY dengan didampingi orang tuanya.

Saat di kamar hotel itulah pelaku meminta korban untuk melepas bajunya.

"Saat saya disuruh melepas baju dan dipaksa cium, saya berontak, saya meronta-ronta minta tolong tapi enggak ada yang mendengar," ujar korban.

Korban juga mengaku kalau pencabulan yang dilakukan pelaku sudah kedua kalinya.

Pertama dilakukan di rumah korban saat kondisi rumah sepi.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini," pungkas US orang tua korban yang selama ini berprofesi sebagai tukang becak.

Sementara itu pihak Polres Jember masih menerima laporan dari pelapor,  untuk tindakan selanjutnya masih menunggu  instruksi lanjutan dari Kapolres Jember

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved