Surabaya

Tergiur Program Naik Haji 1 Gratis 1, Puluhan Warga Surabaya Jadi Korban Penipuan

Banyak promo untuk menarik perhatian. Bila tak waspada, Anda bisa jadi korban. Seperti program Naik Haji 1 Gratis 1 di Surabaya ini.

Penulis: Sudharma Adi | Editor: Zainuddin
Daily Mail
Masjidil Haram, Mekkah 

Dengan membayar biaya sekitar USD 9.000, peserta dapat keberangkatan untuk 2 orang dengan jadwal keberangkatan pada 2016.

Dengan menggunakan nama PT Global Access, Dicky dan Harika menggelar seminar di sebuah hotel pada September 2012.

( Baca juga : Ashanty Tengok Rumah Salah Satu Karyawan, Warganet Dibuat Heboh: Gak Habis Pikir Sama Keluarga ini )

Untuk memuluskan programnya, Dicky dan Harika mengajak kerja sama dengan Cahyono Kartika, Direktur PT Al Madinah (pelapor).

Di seminar tersebut, Dicky dan Harika memakai tipu muslihat saat presentasi program Bayar 1 Gratis 1 di hadapan masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk menarik minat masyarakat.

Karena banyak masyarakat yang tertarik, Dicky dan Harika menugaskan PT Al Madinah untuk mengoordinir pembayaran peserta program tersebut.

Kemudian PT Al Madinah mentransfer dana pendaftaran program sebesar USD 717 ribu atau Rp 8,8 miliar ke rekening PT Global Access.

( Baca juga : Jarang yang Tahu, Ternyata Dewi Perssik Sering Mengenakan Cadar Ketika Keluar Rumah, ini Alasannya )

Ternyata, sebanyak 70 calon jemaah haji tidak bisa berangkat karena tidak mendapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sebab, PT Global Access tidak menyetir uang untuk mendapatkan jatah kursi.

Makanya Cahyono selaku Direktur PT Al Madinah otomatis mendapat komplain dari para calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat.

PT Al Madinah pun rugi sebesar Rp 5 miliar.

Atas perbuatannya, Yunus Yamani didakwa melanggar  pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved