Malang Raya

Rp 29 Miliar untuk Bayar THR 7.300 Pegawai dan Anggota DPRD Kota Malang

Pada 2018, anggaran THR sekitar Rp 29 miliar yang diberikan untuk sekitar 7.300 ASN, termasuk anggota DPRD Kota Malang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
web
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kabar menggembirakan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Malang. Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN Pemkot Malang bakal dicairkan pekan pertama bulan Juni.

Hal ini ditegaskan oleh Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto, Jumat (1/6/2018).

"Akan segera cair, pekan pertama bulan Juni, pekan depan. Nilainya juga lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Wasto.

Pada 2018, anggaran THR sekitar Rp 29 miliar yang diberikan untuk sekitar 7.300 ASN, termasuk anggota DPRD Kota Malang.

Alasan kenaikan anggaran tersebut, menurutnya, dikarenakan disertakannya tunjangan jabatan yang jumlahnya disesuaikan dengan masing-masing eselon.

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang memang tidak menyertakan tunjangan jabatan.

Kebijakan tentang THR ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural pada 23 Mei 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi.

PP tersebut mengatur besaran THR untuk pimpinan lembaga nonstruktural (LNS) dan pegawai non-PNS di LNS, mulai Rp 3,4 juta hingga Rp 24,9 juta. 

Tags
Malang
THR
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved