Sumatera Selatan

Polisi Sita 216 Senjata Api Rakitan, Berbahaya Jika Jatuh ke Tangan Teroris

AKBP Afner Juwono: Senjata api rakitan jelas akan lebih berbahaya lagi jika dipergunakan untuk kejahatan teroris.

Editor: yuli
(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Ratusan senjata api rakita saat dirilis di Polres Muara Enim, Sumatera Selatan. 

SURYAMALANG.COM, MUARA ENIM - Jajaran Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, menyita 216 senjata api rakitan laras pendek dan panjang yang merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang 2018.

Dari seluruh senpi itu, sebanyak 16 orang ditetapkan tersangka kepemilikan senjata api (senpi) secara ilegal. Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono mengatakan, hingga saat ini di wilayah hukumnya masih banyak masyarakat yang menggunakan senpi rakitan.

Mereka memiliki senpi ilegal dengan berbagai alasan, salah satunya untuk menjaga diri ketika adanya serangan hewan buas.

"Penggunaan senpi rakitan tetap berbahaya karena bisa mengancam nyawa bila disalahgunakan. Jelas akan lebih berbahaya lagi jika senpi-senpi ini dipergunakan untuk kejahatan teroris," kata Afner saat gelar perkara, Jumat (1/6/2018).

Afner tak menyangkal jika di Kabupaten Muara Enim saat ini menjadi wilayah terbanyak terkait pembuatan senjata api rakitan.

Pihaknya meminta masyarakat menjadi lebih sadar akan bahaya dari kepemilikan senpi rakitan.

“Kami lagi melakukan penyelidikan terkait industri rumahan senpi rakitan di Muara Enim karena memang kita menggerebek satu tempat yang dijadikan rumah produksi (senpi),” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Muara Enim Sita 216 Senpi Rakitan Sepanjang 2018", https://regional.kompas.com/read/2018/06/01/19553301/polres-muara-enim-sita-216-senpi-rakitan-sepanjang-2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved