Jumat, 24 April 2026

Malang Raya

Polres Malang Ringkus 499 Tersangka, Mayoritas Pelaku Premanisme

Selama 12 hari gelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2018, sebanyak 515 kasus ditangani Polres Malang.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: yuli
ahmad amru muiz
PREMAN - Puluhan tersangka yang terjaring operasi pekat Semeru 2018 Polres Malang, Senin (4/6). Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung tunjukkan barang bukti yang diamankan dari Operasi Pekat Polres Malang. 

SURYAMALANG.COM,  KEPANJEN - Selama 12 hari gelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2018, sebanyak 515 kasus ditangani Polres Malang.

Dari jumlah kasus tersebut, ada ratusan tersangka namun hanya 32 tersangka dilakukan penahanan, 67 tersangka diajukan ke persidangan tindak pidana ringan, dan 499 tersangka dilakukan pembinaan.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, untuk kasus premanisme yang cukup banyak tersangkanya mencapai 457 tersangka, minuman keras sebanyak 65 tersangka, prostitusi sebanyak 23 tersangka, pornografi sebanyak 16 tersangka, narkoba sebanyak 16 tersangka, dan bahan peledak sebanyak 4 tersangka.

"Mereka diamankan selama 12 hari operasi pekat," kata Yade Setiawan Ujung, Senin (4/6/2018).

Menurut dia, untuk barang bukti yang diamankan terbanyak berupa minuman keras dari berbagai merk sebanyak 3.046 botol.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung tunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2018 Polres Malang, Senin (4/6/2018).
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung tunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2018 Polres Malang, Senin (4/6/2018). (ahmad amru muiz)

Sedangkan untuk barang bukti lain mulai dari narkoba, sepeda motor rampasan, sajam, serbuk pembuat petasan dan petasan, serta lainnya.

Memang, diakui Yade Setiawan Ujung, dalam operasi pekat yang digelar selama 12 hari lebih dilakukan tindakan pengamanan terhadap para tersangka.

Ini dimaksudkan agar para tersangka penjahat jalanan tersebut tidak membuat resah masyarakat pada bulan Ramadhan dan Lebaran mendatang.

"Makanya, sebagian besar tersangka yang terjadi operasi pekat kami lakukan pembinaan. Dan untuk tersangka yang memang kasusnya berat dilanjut dengan tindakan hukum dan penahanan," tutur Yade Setiawan Ujung.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved