Nasional
Deretan Fakta Pilu di Balik Kasus Gadis Cilik yang Dibunuh Kemudian Jenazahnya Dimasukkan Karung
Fakta kematian Grace Gabriela (5) mulai terungkap. Jenazah bocah itu ditemukan terbungkus karung.
Belum diketahui pelaku menyetubuhi korban sesudah atau sebelum membunuh korban.
Humas PN Cibinong, Bambang mengatakan RI didakwa melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Selain didakwa melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, pelaku juga didakwa melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia,” tuturnya.
3. Mulut Disumpal Kain
Dari informasi yang diperoleh TribunnewsBogor.com, pelaku sempat menyumpal mulut korban menggunakan kain.
Hal itu dilakukan usai pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban sehingga kehabisan nafas.
Usai korban tewas karena kehabisan nafas, pelaku membawa tubuh korban keluar rumah.
Selanjutnya jenazah korban dimasukkan ke karung.
4. Dakwaan Alternatif
Bambang mengatakan RI didakwa dakwaan alternatif.
Diantaranya adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 1 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
5. Keluarga Korban Mengamuk
Pantauan TribunnewsBogor.com, sejumlah polisi menjaga ketat selama proses persidangan.
Beberapa polisi berjaga hampir di setiap sudut kantor PN Cibinong.
Beberapa kerabat dan keluarga korban tampak menunggu persidangan di halaman Kantor PN Cibinong.