Blitar

Inikah Proyek yang Sedang Ditangani KPK di Blitar dan Tulungagung?

KPK telah mengakui adanya OTT di Blitar dan Tulungagung. Lima orang ditangkap, di antaranya ada kepala dinas.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik berjalan melintasi ruang SPK di Mapolres Blitar Kota, Kamis (7/6/2018). 

Laporan wartawan SURYAMALANG.COM : Samsul Hadi, David Yohanes

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik datang ke Mapolres Blitar Kota, Kamis (7/6/2018) pagi.

Sidik mengaku dipanggil ke Mapolres Blitar Kota untuk dimintai keterangan membantu proses penyidikan KPK.

“Saya diminta datang ke Polres,” kata Sidik sambil masuk gerbang Mapolres Blitar Kota.

Sidik tiba di Mapolres Blitar Kota sekitar pukul 07.00 WIB.

( Baca juga : Pantas Gurkha Disiapkan Jaga Pertemuan Kim Jong Un & Trump, Simak Kehebatan Polisi Elit Singapura )

Sidik datang sendirian.

Sidik mengenakan seragam batik Pemkot Blitar warna merah.

Sidik datang ke Mapolres Blitar Kota naik motor.

Dia memarkir motornya di luar Mapolres Blitar Kota.

Sidik langsung berjalan masuk ke Mapolres Blitar Kota.

( Baca juga : Benarkah KPK Tangkap Wali Kota Blitar? Ini Keterangan Wakil Wali Kota, Santoso )

Sidik sempat tertahan sebentar di luar karena pintu gerbang Mapolres Blitar Kota masih tutup.

Saat ditanya wartawan, Sidik tidak banyak memberi keterangan.

Dia mengaku dipanggil untuk dimintai keterangan untuk membantu penyidikan.

Sidik mengaku belum tahu kasus yang sedang ditangani KPK.

“Saya belum tahu soal apa. Saya disuruh ke Polres untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

( Baca juga : Hasil Skor Akhir Perseru Vs Arema FC, Arema Raih Tiga Poin di Stadion Gajayana )

Informasi yang beredar, penyidik KPK sempat mendatangi rumah Sidik pada Rabu (6/6/2018) malam.

Saat KPK datang, Sidik tidak ada di rumah.

Kemudian penyidik KPK datang ke ke rumah dinas Wali Kota.

Informasi lain menyebutkan bahwa kedatangan KPK di Blitar dan Tulungagung diduga terkait proyek jalan dan sekolah.

KPK menangkap lima orang, dan menyita uang sekitar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.

( Baca juga : Update Klasemen Liga 1 Usai Perseru vs Arema, PSIS vs Borneo FC, Lihat Persib Bandung & Persija )

Sekadar diketahui, di Kota Blitar sedang ada proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Proyek itu berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Blitar.

Proyek dimulai sejak 2017.

Pada 2017, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 12 miliar.

Sedangan pada tahun 2018, Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp 23 miliar untuk melanjutkan pembangunan proyek.

( Baca juga : KPK Benarkan Penangkapan 5 Orang dan Sita Kardus Berisi Uang Sekitar Rp 2 Miliar )

Sementara itu, KPK menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Sutrisno.

Ruangan tersebut berada di lantai 2 kantor PUPR di komplek kantor Pemkab Tulungagung di Jalan Ahmad Yani, Tulungagung.

Garis KPK berwarna merah terpasang hirisontal di tengah pintu.

Dua ujungnya ada segel.

( Baca juga : Dicoret dari Arema FC, Balsa Bozovic Akhirnya Ungkap Apa yang Terjadi, Ternyata )

Kemudian garis KPK ini mengarah ke atas, dan terikat di papan bertulis Kepala Dinas.

Sebelumnya, KPK telah mengakui adanya OTT di Blitar dan Tulungagung.

Lima orang ditangkap, di antaranya ada kepala dinas.

OTT di dua lokasi berbeda ini adalah satu rangkaian perkara.

KPK menemukan uang Rp 2 miliar di dalam kardus.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved