Malang Raya
Jelang Libur Panjang, Balai Uji Kir Kabupaten Malang Terpantau Sibuk dan Ramai
surat pendaftaran uji kir yang telah masuk ke kantor layanan uji kir Pemkab Malang di Talangagung yang sudah mencapai 381
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Jelang libur panjang, jumlah kendaraan yang melakukan uji kir di Kabupaten Malang meningkat tajam. Bila hari biasa jumlah kendaraan melakukan uji kir berkisar 100 - 125 unit sehari, kali ini mencapai 274 kendaraan atau mengalami kenaikan sekitar 75 persen.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi mengatakan, jumlah kendaraan yang melakukan uji kir tersebut dipastikan akan bertambah banyak untuk hari terakhir sebelum libur panjang Lebaran.
Hal itu diketahui dari surat pendaftaran uji kir yang telah masuk ke kantor layanan uji kir Pemkab Malang di Talangagung yang sudah mencapai 381 surat pendaftaran.
"Terus terang kondisi tersebut membuat petugas uji kir kami kewalahan dan terpaksa menambah jam kerja untuk menyelesaikan uji kir semua kendaraan yang masuk," kata Hafi Lutfi, Kamis (7/6/2018).
Dijelaskan Hafi Lutfi, membeludaknya kendaraan yang datang ke Balai uji kir Pemkab Malang menjelang libur panjang dikarenakan tidak adanya toleransi waktu keterlambatan masa berlaku uji kir kendaraan.
Dengan demikian, apabila masa berlaku uji kir kendaraan berakhir saat libur panjang maka kendaraan tersebut dianggap uji kir mati. Dan pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi denda sebesar satu kali biaya uji kir.
"Untuk itu, jauh hari kami sudah sosialisasi beri himbauan kepada pemilik kendaraan agar lebih awal mengujikan kendaraanya sebelum libur panjang, bila mereka tidak ingin terkena sanksi denda," ucap Hafi Lutfi.
Memang, diakui Hafi Lutfi, masih dimilikinya satu unit peralatan uji kir di Balai Uji Kir Talangagung menjadi kendala tersendiri dengan membeludaknya kendaraan yang melakukan uji kir. Ini dikarenakan untuk proses uji kir oleh satu petugas membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk satu kendaraan.
Dengan demikian, untuk mempercepat proses pelaksanaan uji kir kendaraan hanya bisa dilakukan dengan memaksimalkan petugas uji kir Dishub Kabupaten Malang.
"Maka dari itu, harapan kami proses uji kir kendaraan di Talangagung ini bisa lebih cepat pelayanannya dengan peralatan baru digital uji kir yang kemungkinkan baru akhir tahun ini bisa dipoperasionalkan," tandas Hafi Lutfi.
Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan truk yang melakukan uji kir, Samsul mengatakan, untuk pelayanan uji kir di Talangagung dirasakan cukup baik. Meskipun dirinya harus mengantri panjang untuk melakukan uji kir.
"Kalau bisa sih jangan ada antrian terlalu panjang. Waktu kami banyak tersita disini untuk uji kir kendaraan truk kami yang masa berlakunya akan habis saat libur panjang pekan depan," kata Samsul.
Oleh karena itu, ungkap Samsul, umumnya pemilik kendaraan akan menyambut baik apabila peralatan uji kir berteknologi digital sudah dimiliki dan dioperasionalkan oleh Balai Uji Kir Talangagung. Karena waktu proses uji kir bisa lebih dipercepat lagi sehingga tidak terjadi antrian panjang.
"Tapi kami juga khawatir tidak lolos uji kir bila peralatan uji kir digital digunakan. Karena sedikit kekurangan fungsi peralatan dan komponen kendaraan akan terdeteksi semuanya, sehingga kami harus betul-betul memenuhi standar kendaraan," tutur Samsul.