Nasional
Ditangkap KPK Karena Diduga Terima Suap, Begini Kabar Terbaru Bupati Kukar Nonaktif, Rita Widyasari
Rita Widyasari ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2017. Bagaimana kabar Bupati Kukar Nonaktif itu sekarang?
SURYAMALANG.COM - Bupati Kutai Kartanegara Nonaktif, Rita Widyasari ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2017.
Saat ini wanita cantik itu masih mendekam di Rutan KPK.
Pada Lebaran lalu, Rita dikunjungi keluarganya.
( Baca juga : Usai Lehernya Disorot Nia Ramadhani Balas dan Tunjukkan Foto Ini, Netter Terpesona )
Suami Rita Widyasari, Endri Elfran Syarif mengatakan tidak ada pembiacaraan khusus dalam kunjungan keluarganya di rutan KPK, Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah ibu sehat wal afiat,” ujar Elfran di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
Menurutnya, keluarga membawakan opor untuk Rita.
( Baca juga : Nikita Mirzani Unggah Foto Pakai Bikini Bersama Sang Anak, Bikin Ramai Warganet! )
“Kebagiannya cuma opor,” ujarnya.
Elfran mengungkapkan pembicaraan dengan sang istri tidak terlalu banyak.
“Hanya mengobrol santai saja, dan makan bareng. Intinya senanglah dapat kunjungan,” tambahnya.
Elfran datang bersama anak, dan orangtua.
( Baca juga : Jomblo & Kaya Raya, Syahrini Dapatkan Uang Dari 6 Hal ini Yang Terakhir Sering Kita Gunakan )
“Minta doa yang terbaik saja,” ujarnya.
Elfran menyebutkan istrinya sangat senang dengan kunjungan pada hari Lebaran pertama ini.
“Pokoknya ibu senang ketemu keluarga, anak, dan suami,” tutur Efran.
Dikutip dari kompas.com, pengacara Rita Widyasari menghadirkan saksi yang meringankan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (30/5/2018).
( Baca juga : Mantap Jadi Mualaf, Bella Saphira Rubah Penampilan Lihat Potret Mesranya Dengan Anak Tiri )
Di antara saksi yang dihadirkan adalah Yoli.
Yoli merupakan penanggung jawab atau manajer di salon dan klinik kecantikan milik Rita Widyasari di Kabupaten Kukar.
Dalam persidangan, Yoli mengatakan salon dan klinik tersebut mendapat omzet sekitar Rp 120 juta per bulan.
“Rata-rata per bulan sekitar Rp 120 juta,” kata Yoli.
( Baca juga : Ketika Jacksen Unggah Foto Berkostum Persebaya, Netizen Singgung Uang Gambar Monyet )
Namun, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa aneh saat Yoli ditanya soal pembukuan dan kewajiban pembayaran pajak.
Yoli mengaku usaha tersebut hanya membayar pajak sebesar 1 persen dari nilai pendapatan.
“Ada peraturan baru bahwa pajak 1 persen dari bruto atau pendapatan kotor,” kata Yoli.
Menurut Yoli, ada 12 karyawan dan satu dokter kecantikan yang bekerja di salon dan klinik tersebut.
( Baca juga : Mobil Elf yang Terguling di Pacet, Mojokerto Berisi 19 Orang, Begini Kondisi Para Korban )
Jaksa juga sempat mengonfirmasi ulang jumlah pendapatan per bulan di klinik dan salon milik Rita.
Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Rita menyebut pendapatan per bulan hanya Rp 30 juta sampai Rp 60 juta.
Dalam kasus ini, Rita Widyasari didakwa menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.
Menurut jaksa, uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima.
( Baca juga : Pantas Saja Syahrini Tak Kunjung Menikah, Ternyata Alasan ini Penyebabnya )
Rita juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 469 miliar.
Menurut jaksa, Rita menerima gratifikasi bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.
Menurut jaksa, Rita menugaskan Khairudin selaku staf khususnya untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Sempat Dikaitkan dengan Video Panas, Begini Kabar Rita Widyasari, Bupati yang Ditangkap KPK.