Nasional

Tak Mau Dibayar Rp 250 Ribu, Wanita Penghibur Ini Pukul Kepala Pelanggan Pakai Botol Bir

Wanita penghibur ini menganiaya pelanggannya hanya gara-gara tak mau dibayar Rp 250 ribu.

Editor: Zainuddin
youtube.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Careen Bahati Mussa (25) harus mendekam di sel Polsek Kuta, Badung, Bali.

Wanita berkewarganegaraan Tanzania ini diduga menganiaya pelanggannya karena kurang membayar sesuai kesepakatan.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya menyatakan Careen sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

( Baca juga : Agnezmo Unggah Video Bareng Chris Brown, Adegan Ciuman Hebohkan Warganet! )

Perempuan yang tinggal di hotel di Jalan Popies II Badung ini menganiaya Mustafa Abuelkhair (41).

Penangkapan ini berdasar bukti visum korban, dan rekaman CCTV.

“Tersangka memukul korban menggunakan botol bir.”

( Baca juga : Ganindra Bimo Unggah Pose Seksi Istrinya, Warganet Kritik Sayangkan Tindakannya )

“Saat itu mereka (korban dan tersangka) check in di hotel di Jalan Popies II,” ujar Wirajaya, kemarin.

Menurut Wirajaya, kasus ini terjadi pada 17 Juni 2018 sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejadian ini bermula saat Mustafa ingin memakai jasa Careen.

( Baca juga : Toko Warna-warni Sengaja Dibakar Pemiliknya, Motifnya? Begini Penjelasan Polres Mojokerto Kota )

Dua orang ini sepakat dengan bayaran sebesar Rp 250.000.

Namun, setelah memberi pelayanan di kamar hotel, Careen tidak mau hanya dibayar Rp 250.000.

Careen meminta uang sebesar Rp 850.000.

( Baca juga : Maia Estianty Kenang Masa Bersama Ahmad Dhani, Bernostalgia dengan Rumah Lamanya )

Mustafa tidak berkenan memberi uang tambahan itu.

Namun, Careen marah-marah.

“Usai marah-marah, tersangka mengambil botol bir.”

( Baca juga : Klarifikasi, Anisa Bahar Malah Jadi Sorotan Bukan Juwita Tapi Hal Ini Buat Netter Salfok )

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved