Nasional

Tak Mau Dibayar Rp 250 Ribu, Wanita Penghibur Ini Pukul Kepala Pelanggan Pakai Botol Bir

Wanita penghibur ini menganiaya pelanggannya hanya gara-gara tak mau dibayar Rp 250 ribu.

Editor: Zainuddin
youtube.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Careen Bahati Mussa (25) harus mendekam di sel Polsek Kuta, Badung, Bali.

Wanita berkewarganegaraan Tanzania ini diduga menganiaya pelanggannya karena kurang membayar sesuai kesepakatan.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya menyatakan Careen sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

( Baca juga : Agnezmo Unggah Video Bareng Chris Brown, Adegan Ciuman Hebohkan Warganet! )

Perempuan yang tinggal di hotel di Jalan Popies II Badung ini menganiaya Mustafa Abuelkhair (41).

Penangkapan ini berdasar bukti visum korban, dan rekaman CCTV.

“Tersangka memukul korban menggunakan botol bir.”

( Baca juga : Ganindra Bimo Unggah Pose Seksi Istrinya, Warganet Kritik Sayangkan Tindakannya )

“Saat itu mereka (korban dan tersangka) check in di hotel di Jalan Popies II,” ujar Wirajaya, kemarin.

Menurut Wirajaya, kasus ini terjadi pada 17 Juni 2018 sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejadian ini bermula saat Mustafa ingin memakai jasa Careen.

( Baca juga : Toko Warna-warni Sengaja Dibakar Pemiliknya, Motifnya? Begini Penjelasan Polres Mojokerto Kota )

Dua orang ini sepakat dengan bayaran sebesar Rp 250.000.

Namun, setelah memberi pelayanan di kamar hotel, Careen tidak mau hanya dibayar Rp 250.000.

Careen meminta uang sebesar Rp 850.000.

( Baca juga : Maia Estianty Kenang Masa Bersama Ahmad Dhani, Bernostalgia dengan Rumah Lamanya )

Mustafa tidak berkenan memberi uang tambahan itu.

Namun, Careen marah-marah.

“Usai marah-marah, tersangka mengambil botol bir.”

( Baca juga : Klarifikasi, Anisa Bahar Malah Jadi Sorotan Bukan Juwita Tapi Hal Ini Buat Netter Salfok )

“Botol itu langsung dipukulkan ke kepala korban,” ungkap Wirajaya.

Akibatnya, kepala Mustafa mengalami luka robek.

Kemudian Careen meninggalkan korban sendiri di dalam kamar.

( Baca juga : Ayah Ayu Ting Ting Sebut Sosok yang Pantas Bersanding dengan Ayu, Raffi Ahmad atau Boy William? )

Dengan luka di kepala, Mustafa lapor ke Polsek Kuta.

Selanjutnya dilakukan visum di rumah sakit dan penanganan dengan beberapa jahitan di kepala korban.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra menjelaskan berdasar pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka berhasil ditangkap.

( Baca juga : Liburan, Foto Mesra Billy Syahputra dan Pacar Malah Dapat Kritik Pedas dari Warganet )

Lalu Careen digiring ke Mapolsek Kuta untuk diinterogasi.

Careen mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengatakan penganiayaan itu terjadi karena korban kurang membayar.”

“Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun.”

( Baca juga : Jarang Orang Tahu, Raffi Ahmad Ternyata Romantis Abis Dengan Nagita Slavina, Foto-foto ini Buktinya )

“Kami juga akan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk dideportasi.”

“Pertimbangannya, tersangka sudah menjajakan diri, dan berbuat pidana,” kata Aan.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Tak Terima Hanya Dibayar Rp 250 Ribu, PSK Asing Pukul Pelanggannya Pakai Botol Bir.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved