Pilkada Kota Malang
Tersedia Empat TPS di Lapas Klas I Kota Malang
Lapas Klas I Malang menyediakan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas. Keempat TPS itu adalah TPS nomor 33, 34, 35, dan 36.
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Pihak Lapas Klas I Malang menyediakan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas. Keempat TPS itu adalah TPS nomor 33, 34, 35, dan 36.
Hingga pukul 12.00 wib, Selasa (26/6/2018), tercatat ada 589 DPT untuk warga Kota Malang.
Kepala Lapas Klas I Malang Farid Junaedi menambahkan, angka itu terus bertambah seiring proses pendataan yang belum selesai hingga Selasa siang.
Ia juga menjelaskan, selain Kota Malang, pihak Lapas juga melaporkan ada 1135 warga Kabupaten Malang yang berada di Lapas.
Jumlah itu sudah dilaporkan ke Dispendukcapil Kabupaten Malang. Dispendukcapil Kabupaten Malang akan mendata nama-nama yang disetor untuk diidentifikasi hak pilihnya.
Sedangkan dispendukcapil Kota Malang dan Batu langsung datang ke Lapas Klas I Malang mendat warganya.
"Di sini ada 96 napi serta tahanan yang berasal dari Kota Batu. Sedangkan yang memiliki A5 sebanyak 65 orang," ujar Farid, Selasa (26/6/2018).
Pendataan dilakukan sejak pukul 9.00 wib. Sehari sebelumnya, KPU Kota Malang juga melakukan sosialisasi cara pencoblosan kepada para tahanan dan napi.
Hingga Selasa pagi, tercatat ada 2678 tahanan dan napi yang berada di lapas Klas I Malang.
"Petugas kami tidak libur besok. Tetap bekerja memastikan pencoblosan berjalan lancar," imbuh Farid.
Pantauan Surya di lokasi, TPS yang berada di Lapas Klas I Malang terbilang indah. Pasalnya, panitia menghias TPS dengan bunga-bunga.
Di sisi lain, Farid juga menjelaskan kalau saat pencoblosan nanti panitia akan mengenakan pakaian adat dan olahraga.
"Kita ingin mengunggulkan kebudayaan daerah. Kalau pakaian olahraga sebagai dukungan terselenggaranya Asian Games. Toh saat ini juga ramai piala dunia," imbuh lelaki asal Gresik itu.
Di tempat terpisah, dari 504 napi dan tahanan penghuni Lapas Wanita Sukun, hanya 41 orang yang bisa mencoblos.
Hal itu dikarenakan ada 58 orang bukan warga Jatim dan sisanya tidak bisa menunjukan E KTP sebagai syarat menggunakan hak coblosnya. Hal itu disampaikan Kalapas Wanita Sukun Anis Joeliati.
” Di sini ada warga luar Jatim, luar Kota Malang dan warga Kota Malang. Hanya 41 orang yang punya hak coblos,” ujar Anis.
Bagi napi dan tahanan lainnya bisa ikut mencoblos jika bisa menunjukan E KTP dan terdaftar di daerahnya. Mereka akan menerima formulir A5 dari KPU Kota Malang.
“Ada yang sudah menghubungi keluarganya untuk meminta E KTP. Sebelumnya kami sudah memberikan sosialisasi dan pendataan kepada warga binaan dan tahanan. termasuk pengenalan calon dan kapan berlangsungnya Pilkada,” ujar Anis, usai mendampingi KPU Kota Malang melakukan sosialisasi di Lapas Wanita Sukun, Senin (25/6/2018) sekitar 16.30 WIB.