Selebrita
Jejak Lipstik Merah di Pipi Tio Pakusadewo Bikin Wulan Guritno Penasaran: Itu Lipstik Siapa?
"Itu lipstik siapa? Masih ada aja lipstik di situ," tanya Wulan penasaran seraya tersenyum lebar.
Penulis: Insani Ursha Jannati | Editor: Adrianus Adhi
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Tio Pakusadewo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Ada bekas ciuman di pipinya.
Kemudian, Tio Pakusadewo mengonsumsi sabu itu pada Minggu 17 Desember 2017.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti sabu bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.
Atas kasusnya itu, Tio Pakusadewo dijerat Pasal 114 jo 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 jo pasal 132 Undang Undang Narkotika.
Sehingga Tio Pakusadewo dituntut enam tahun penjara dan denda Rp800 juta oleh Jaksa Penuntut Umum.
--
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Lo Jejak Lipstik di Pipi Tio Pakusadewo yang Bikin Wulan Guritno Penasaran
Rekomendasi untuk Anda