Nasional

Tak Mau Bayar Cicilan Mobil, Pendi Malah Bunuh Istri dan 2 Anak Tirinya

Pendi adalah terdakwa kasus pembunuhan terhadap istrinya, Emah (40), dan dua anak tirinya, yaitu Tiara (11) dan Nova (21).

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Terdakwa Muhtar Effendi alias Pendi (60) dalam sidang perdana kasus pembunuhan istri dan dua anak tirinya di PN Tangerang, Rabu (9/5/2018). 

SURYAMALANG.COM, TANGERANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Muhtar Effendi alias Pendi (60) 20 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (2/7/2018).

Pendi adalah terdakwa kasus pembunuhan terhadap istrinya, Emah (40), dan dua anak tirinya, yaitu Tiara (11) dan Nova (21).

Jaksa menuntut Pendi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

( Baca juga : Keributan di Dinoyo Picu Kemacetan Panjang )

“Terdakwa dituntut 20 tahun penjara,” kata Tonny Simamora, pengacara terdakwa dari Tim Advokad Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Tonny mengungkapkan menyebut dalam persidangan, ekspresi pendi tampak menyesal.

Pendi juga hanya berdiam diri.

( Baca juga : Setelah 4 Bulan Hubungan, Pria 2 Istri Nikahi Gadis 11 Tahun )

“Masih ada rasa menyesal, sedih, (dan) khilaf.”

“Kalau melihat psikologinya, dia sangat menyesal,” tambahnya.

Setelah tuntutan ini, pihak terdakwa akan melakukan pembelaan atau pledoi.

( Baca juga : Arsy Marahi Aurel Hermansyah yang Belanja Louis Vuitton, Tingkahnya Bikin Gemes Mahal Loh )

Sidang dengan agenda pledoi dari terdakwa akan digelar pada Senin (9/7/2018).

“Untuk upaya hukumnya yang akan datang, kami minta pembelaan,” ujar Tonny.

Pendi membunuh Emah (40), Tiara (11), dan Nova (21) di Perumahan Taman Kota Permai 2, Tangerang pada 12 Februari 2018.

( Baca juga : Rekor Penting Laga Persija Vs Persib, Mulai Kemenangan Macan Kemayoran sampai Jumlah kartu )

Pembunuhan dilakukan karena Pendi menolak permintaan Emah untuk membayar cicilan pembelian mobil yang dilakukan istrinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh Istri dan Anak Mengaku Sedih.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved