Malang Raya
PDIP, Partai Demokrat, dan PKB Tak Daftarkan Mantan Napi dalam Pileg 2019 di Kota Malang
Sejumlah parpol di Kota Malang tidak menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari mantan narapidana (napi).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
“Kalau untuk koruptor, jelas tidak,” kata Arief Wahyudi, Koordinator LPP DPC PKB Kota Malang.
Sebelumnya, KPU menolak bacaleg mantan napi kejahatan s3ksual terhadap anak, bandar narkoba, dan korupsi.
Namun KPU masih bisa menerima bacaleg mantan napi untuk kejahatan lain dengan sejumlah syarat.
( Baca juga : Gaya Nissa Sabyan Kerap Jadi Sorotan, Ternyata ada Rahasia Dibalik Hijab Kasualnya )
Di antara syaratnya adalah memberi pengumuman secara terbuka kalau mantan narapidana yang mencalonkan diri di Pileg 2019.
KOMENTAR