Madiun
Tak Kapok Pernah Ditangkap Polisi, Pelajar Madiun Ini Menjambret Lagi
Seharusnya rajin belajar di sekolah atau di rumah. Tapi pelajar asal Madiun ini malah bikin resah di jalanan.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Anggota Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap pelajar berinisial MA (16), Senin (9/7/2018).
MA diduga terlibat dalam penjambretan di empat lokasi berbeda.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan MA merupakan residivis.
( Baca juga : Update Transfer Liga 1 – Persib Lepas Pemain Muda, Madura United Coret Pemain Naturalisasi )
Sebelumnya, MA pernah menjambret.
Saat itu pihaknya melakukan diversi karena pelaku masih di bawah umur.
Karena MA ditangkap lagi dalam kasus yang sama, pihaknya memproses kasus ini.
( Baca juga : Nagita Slavina Pernah Alami Kejadian Buruk di Pesawat Sampai Cuma Bisa Nangis & Berdoa )
“Street crime (kejahatan jalanan, red.) merupakan kejahatan yang harus dibumi-hanguskan, diungkap, dan tidak boleh terjadi di Indonesia,”kata Nasrun kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/7/2017).
Dalam aksinya, pelaku mencari korban perempuan yang melintas di jalan sepi.
Pelaku yang beraksi sendiri mendekati korban menggunakan motor.
( Baca juga : Respon Luna Maya Saat Tanggapi Kedekatan Ariel Noah dan Pevita Pearce: Waw oh Gitu )
Setelah itu pelaku merampas barang berharga milik korban, dan melarikan diri.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah TKP kejahatan di Jalan Kembar Perumahan Mas, Kota Madiun.
Aksi MA terekam CCTV di gedung rumah sakit yang tidak jauh dari lokasi.
( Baca juga : Prediksi Skor Perancis Vs Belgia, Rabu 11 Juli 2018 Dini Hari, Arena Adu Tajam Hazard-Mbappe )
Berdasar rekaman CCTV itu, polisi menyelidiki, dan menangkap pelaku.
Dalam kasus ini, polisi menyita tas kecil, ponsel hasil rampasan, dan motor MIO yang digunakan pelaku untuk menjambret.