Breaking News

Nasional

Tendang dan Pukul Wanita yang Diduga Mencuri di Toko, Jabatan AKBP Yusuf Dicopot

Menurut Brigjen Pol Mohamad Iqbal, AKBP Yusuf tidak mencerminkan jargon polisi, yakni profesional, moderen, dan terpercaya.

Editor: Zainuddin
Kolase Tribun Jabar/Youtube.

SURYAMALANG.COM - Video yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang pria kepada wanita viral di media sosial.

Dalam keterangan video itu disebutkan bahwa kejadian itu terjadi di minimarket di Selindung Baru, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Pria yang mengenakan kaus oranye bertulis polisi menendang wanita yang sedang berlutut.

Wanita itu seperti memohon-mohon kepada pria tersebut.

( Baca juga : Videonya Terlanjur Viral, Ternyata Begini Cerita Pria yang Disebut Hidup Lagi Usai Dikubur )

Saat memohon, wanita berbaju hijau tersebut ditendang oleh pria tersebut.

Pria itu juga memukul kepala wanita tersebut menggunakan sandalnya.

Wanita berbaju merah duduk terkulai di belakang wanita berbaju hijau.

Tangan kiri pria itu terlihat menahan seorang anak.

( Baca juga : Arsy Hermansyah Ucapkan Janji Pada Ashanty, Tingkahnya Bikin Terharu )

Terdengar juga tangisan dalam video tersebut.

Orang-orang yang berada di lokasi kejadian bertanya kepada wanita tersebut.

“Bapak tua tadi mana? Tunjukin.”

Video berdurasi 30 detik itu dilengkapi keterangan yang menyebutkan bahwa pria tersebut adalah Kasubid Ditpamobvit Polda Kep Babel, AKBP Yusuf SE.

( Baca juga : Cari-cari Kesalahan, Media Inggris Ingin Kroasia Didiskualifikasi dari Piala Dunia 2018 )

Di sebutkan pula bahwa Yusuf marah karena ponsel anaknya pecah akibat ulah wanita berbaju hijau tersebut.

Ternyata informasi tersebut tidak seluruhnya benar.

Berdasar rilis yang diterima Bangkapos dari Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, Kamis (12/7/2018) malam, pria yang mengenakan kaus bertulis polisi itu memang AKBP Yusuf SE.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved