Malang Raya

Sejumlah Pensiunan ASN Pemkab Malang Masuk Caleg Nasdem

pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malang masuk menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malang dari Partai Nasdem

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Pimpinan DPD Partai Nasdem Kabupaten Malang menyerahkan berkas pendaftaran Caleg ke KPU Kabupaten Malang, Senin (16/7/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sejumlah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malang masuk menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malang dari Partai Nasdem.

Ini setelah pensiunan ASN tersebut yakni dua pensiunan Camat dan satu pensiunan Pejabat Utama Pemkab Malang lulus seleksi bakal Caleg Partai Nasdem mulai tingkat DPD Nasdem Kabupaten Malang, DPW Nasdem Provinsi Jatim, dan DPP Partai Nasdem.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Malang, Khoirul Anam mengatakan, diterimanya pensiunan ASN Pemkab Malang menjadi Caleg Partai Nasdem lebih dikarenakan tenaga dan pemikiran mereka masih dibutuhkan masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan para pensiunan ASN bila terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang bisa melanjutkan pengabdianya kepada masyarakat.

"Itu kemungkinan yang menjadi pertimbangan sejumlah ASN Pemkab Malang diterima sebagai Caleg Partai Nasdem," kata Khoirul Anam usai menyerahkan berkas pendaftaran Caleg ke KPU Kabupaten Malang, Senin (16/7/2018).

Di samping itu, dikatakan Khoirul Anam, dimasukkanya sejumlah pensiunan ASN Pemkab Malang sebagai Caleg Partai Nasdem karena dapat memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, tidak ada intervensi ataupun rekomendasi dari siapapun agar sejumlah ASN Pemkab Malang diterima menjadi Caleg Partai Nasdem.

"Pada intinya siapapun bisa masuk dan mendaftar sebagai Caleg Partai Nasdem. Karena prinsip Partai Nasdem milik semua rakyat sehingga siapa saja bisa dicalonkan jadi Caleg DPRD Kabupaten Malang," ucap Khoirul Anam.

Untuk target perolehan kurdi DPRD Kabupaten Malang, ungkap Khoirul, diharapkan mendapatkan 14 kursi DPRD. Di mana dari setiap Dapil setidaknya Partai Nasdem mendapatkan dua kursi DPRD. Dengan demikian, dari tujuh Dapil di Kabupaten Malang Partai Nasdem bisa mendapat dua kursi.

"Target tersebut cukup realistis dan kami sudah memiliki strategi untuk dapat memenuhi target tersebut. Walaupun persaingan dalam Pileg 2019 akan sangat ketat," ucap Khoirul.

Sementara keoptimisan mencapai target mendapat kursi DPRD juga diungkapkan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malang, Siadi. Menurutnya, Partai Golkar cukup menyadari ketatnya persaingan dalam Pileg 2019 mendatang. Untuk itu, setidaknya Partai Golkar Kabupaten Malang minimal dapat mempertahankan perolehan 12 kursi DPRD Kabupaten Malang.

"Untuk itu, kami akan berupaya keras untuk memenuhi target tersebut," kata Siadi.

Memang, diakui Siadi, dari 12 kursi DPRD Kabupaten Malang sekarang ini hanya ada sembilan anggota DPRD yang kembali masuk dalam daftar Caleg Partai Golkar Kabupaten Malang. Ini setelah tiga anggota DPRD Kabupaten Malang ada yang memilih mencalonkan dari Partai lain.

"Bagi kami itu tidak menjadi soal, Partai Golkar optimis akan mampu bersaing dalam Pileg 2019 di Kabupaten Malang," tandas Siadi.

Keoptimisian serupa juga ada di Partai Berkarya Kabupaten Malang. Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Malang, Ahmad Arif Wicaksono mengatakan, meski sebagai parpol baru pihaknya ditarget DPP Partai Berkarya mendapatkan empat kursi DPRD Kabupaten Malang dalam Pileg 2019 mendatang.

Akan tetapi, DPD Partai Berkarya Kabupaten Malang akan berjuang setidaknya bisa mendapatkan satu kursi di setiap Dapil di Kabupaten Malang.

"Kami optimis dapat satu kursi setiap Dapil dengan melihat posisi orang-orang yang ditempatkan di setiap Dapil," tutur Ahmad Arif Wicaksono.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved